Translate

Iklan

Iklan

Satpol PP Tertiban Barang Dagangan PKL Di Tangga Pasar Tanjung

5/26/15, 17:39 WIB Last Updated 2015-05-27T10:42:52Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejumlah Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di tangga Pasar Tanjung Selasa (26/5) pagi di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember.

Penertiban dilakukan karena barang dagangan tersebut dianggap mengganggu para pejalan kaki yang akan belanja ke laintai dua pasar tanjung. Tampak sejumlah personil Satpol PP yang di bantu petugas Dinas Pasar turun dan membawa satu persatu barang dagangan yang dinilai mengganggu pejalan kaki tersebut.

Diantara barang dagangan yang dibawa dari tangga tersebut diantaranya berupa karung yang berisi jagung, sayuran lainnya termasuk berisi balok kayu yang berisi barang dagangan. Setelah penuh mobil pickup meluncur menuju kantor Satpol PP di Pemkab Jember.

Seorang personil Sat Pol PP mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait barang-barang dagangan milik PKL Lapak yang mengganggu pejalan kaki. “ Ya barang ini kami amankan mas, karena mengganggu pejala kaki pengunjung Pasar Tanjung. Pemilik bisa mengambil di kantor kami di Pemda, “ kata personil itu yang tak mau namanya dikorankan.

Pantauan dilokasi penertiban tidak menemukan pemilik barang yang dibawa Satpol PP tersebut. Beberapa pedagang yang ditanya juga tidak tahu banyak tentang pemilik barang mereka hanya tahu biasanya pemilik mulai membuka lapak dagangan mulai sore hari. (dik)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpol PP Tertiban Barang Dagangan PKL Di Tangga Pasar Tanjung

Terkini

Close x