Translate

Iklan

Iklan

Jelang Ramadhan, Satpol PP Panen Tangkapan Mesum

6/17/15, 18:39 WIB Last Updated 2015-09-05T12:04:03Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasca razia dengan hasil minim, kali ini Rabu (17/6) gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menjaring 36 orang yang diduga melakukan perbuatan asusila di kamar hotel.

Dari 36 orang tersebut sebagian pasangan pria kabur melarikan diri meloncat dari jendela hotel meninggalkan pasangan wanitanya. Dari razia yang dilakukan di 5 titik yang mulai Hotel BI, Hotel JI, Hotel KA, Hotel AI dan Hotel OS menjaring pasangan mesum. Usia dari yang terjaring bervariatif mulai belasan hingga tergolong lanjut usia.

Dari hasil pantauan ketika mengikuti razia langsung tersebut berhasil diamankan Hotel BI 19 orang, Hotel JI 6 orang, Hotel AI 4 orang, Hotel OS 7 orang. Dari jumlah ganjil ada pasangan pria yang melarikan diri saat akan diamankan petugas Satpol PP.

Ada kejadian menarik saat petugas merazia di Hotel OS di kawasan Arjasa tepatnya di Desa Biting. Beberpa pasang yang berhasil diamankan pasrah saat petugas mengamankan ke mobil angkutan. Ada sepasang yang tak mau keluar dari kamar. Mereka mengunci dari dalam, lama mereka mengunci diri di kamar meski petugas Satpol PP sudah menunggu hingga 30 menit. Petugas Satpol PP tidak berani membuka sebelum ada ijin dari petugas hotel.

Saat petugas hotel berusaha mencongkel pintu, tiba-tiba dari dalam keluar laki-laki berperawakan tinggi kurus berlari kencang hendak melarikan diri. Beruntung petugas dapat mengamankan pasangan pria yang  dari awal sembunyi di balik pintu. Sedangkan pasangan wanita bersembunyi di toilet kamar hotel. Mereka memngaku berasal dari Bondowoso.

Kasatpol PP Pemkab Jember M Suryadi didepan wartawan cetak dan elektronik serta online mengatakan bahwa razia yang dilakukan ini selain operasi rutin juga menjelang bulan Suci Ramdhan. Pihaknya berharap agar warga masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak iman apalagi menjelang Ramadhan.

“Kami menghimbau agar dalam bulan suci Ramadhan masyarakat tidak melakukan hal-hal negatif apalagi yang melanggar agama dan asusila. Kasihan keluarga dirumah.Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktifitas asusila di tempat yang kami razia, setelah di cek dan ternyata benar, “ kata Suryadi.

Suryadi menambahkan, atas razia ini semua orang yang terjaring akan di bina sebelumnya dilakukan pendataan berita acara dengan membuat surat pernytaan tidak akan mengulangi lagi. Jika mengulangi lagi akan diajukan ke Pengadilan Negeri sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) agar mempunyai efek jera.

Untuk itu pihaknya akan terus  melakukan razia tidak hanya di tempat-tempat yang di curigai sebagai arena prostitusi maupun asusila seperto hotel maupun warung remang-remang dan esek-esek, tetapi juga are kos-kosan dan pemondokan.

Selain itu sesuai instruksi Bupati Jember Jumat (13/6) yang lalu untuk memantau tempat hiburan yang ada di Jember agar selama bulan Ramadhan menutup tempat usahanya 1x 24 jam. Jika melanggar maka akan ditindak sesuai aturan yang ada dan koordinasi dengan  pihak terkait seperti Kantor Pariwisata. Ketentuan ini juga berlaku untuk hotel-hotel yang menyediakan tempat hiburan seperti karaoke. (dik)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Ramadhan, Satpol PP Panen Tangkapan Mesum

Terkini

Close x