Translate

Iklan

Iklan

Oknum Mandor Perhutani Jember Diduga Tebang Pohon Tanpa Ijin

6/10/15, 19:00 WIB Last Updated 2015-09-05T18:13:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Maraknya aksi penebangan pohon tanpa ijin merugikan negara. Jika tidak di antisipasi bisa-bisa masyarakat kecilah yang terkena dampak bahaya bencana alam yang akan terjadi di kemudian hari.

Bagaimana jika pelaku oknum instansi terkait. Apakah sanksi juga akan dijatuhkan agar berefek jera ataukah ada permainan dibalik proses hukum. Seperti penemuan belasan batang pohon mahoni yang sudah di tebang (gelondongan) di rumah salah satu warga Dusun Karang Anom Desa Serut Kecamatan Panti.

Selain belasan glondong kayu mahoni diamankan pula mesin pemotong kayu besar. Kini barang bukti berupa belasan glondongan kayu mahoni dan mesin pemotong kayu besar berada di Mapolsek Panti sejak Selasa (9/6).

Kapolsek Panti AKP Udik Budiarso melalui Kanit Reskrim Polsek Panti Aiptu Sugeng Haryono Rabu (10/6) saat di konfirmasi mengatakan.“ Kami dari Polsek Panti mengamankan belasan glondong kayu mahoni dan mesin pemotong kayu besar temuan dari Tim Polmob Perum Perhutani Jember dari rumah warga di Dusun Karang Anom Desa Serut Kecamatan Panti Selasa (9/6), “ kata Sugeng.

Dari penemuan itu Polsek Panti melakukan penyelidikan dengan saksi dua orang Polmob Perhutani Jember. Pemilik rumah nantinya juga akan dimintai keterangan.Saat ditanya apakah rumah warga yang dimaksud adalah seorang oknum mandor Perum Perhutani, Sugeng tidak mengiyakan. Sugeng menambahkan bahwa saat pengamanan BB pemilik rumah tidak ada di tempat.

Ketika di desak nama pemilik rumah, Kanit Reskrim hanya menyebut inisial E (35) warga Dusun Karang Anom Desa Serut Kecamatan Panti. Sumber terpercaya mengatakan bahwa E adalah ES yang tak lain Mandor Penjarangan yang berada di wilayah BKPH/RPH Rambipuji.

Sementara itu Asper Perhutani BKPH/KRPH Perum Perhutani Rambipuji Lereng Yang Timur Gunung Setyo Rimbawan saat dikonfirmasi mengatakan masih berada di lapangan / tengah hutan sehingga suara kurang jelas. Setyo meminta wartawan untuk menemui dirinya esok hari di kantor.

Namun dari perbincangan singkat via hp, berhasil mengorek keterangan terkait kasus penebangan pohon mahoni yang di duga dilakukan oknum mandor dan tanpa disertai surat ijin kelengkapan.

“Ya kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Panti mas terkait masalah ini. Kami tidak bisa memastikan siapa yang melakukan penebangan karena masih diproses penyelidikan. Tapi biar enak dan jelassampeyan besok (harti ini, red) ke kantor saya mas. Saya masih di hutan, jadi suara kurang jelas dan kecil, “ kata Setyo.

Saat mendatangi Kantor Perum Perhutani KPH Jember. Saat menghubungi Humas perhutani Agus Sulaiman, yang bersangkutan tidak ada di tempat karena ada tugas di Malang. Saat dikontak nada sambung tak aktif dan di sms belum dibalas hingga berita ini diterbitkan. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Mandor Perhutani Jember Diduga Tebang Pohon Tanpa Ijin

Terkini

Close x