Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Maraknya aksi penebangan pohon tanpa ijin
merugikan negara. Jika tidak di antisipasi bisa-bisa masyarakat kecilah yang terkena
dampak bahaya bencana alam yang akan terjadi di kemudian hari.
Saat mendatangi Kantor Perum Perhutani KPH
Jember. Saat menghubungi Humas perhutani Agus Sulaiman, yang bersangkutan tidak
ada di tempat karena ada tugas di Malang. Saat dikontak nada sambung tak aktif
dan di sms belum dibalas hingga berita ini diterbitkan. (midd)
Bagaimana jika pelaku oknum
instansi terkait. Apakah sanksi juga akan dijatuhkan agar berefek jera ataukah
ada permainan dibalik proses hukum. Seperti penemuan belasan batang pohon
mahoni yang sudah di tebang (gelondongan) di rumah salah satu warga Dusun Karang
Anom Desa Serut Kecamatan Panti.
Selain belasan glondong
kayu mahoni diamankan pula mesin pemotong kayu besar. Kini barang bukti berupa
belasan glondongan kayu mahoni dan mesin pemotong kayu besar berada di Mapolsek
Panti sejak Selasa (9/6).
Kapolsek Panti AKP Udik
Budiarso melalui Kanit Reskrim Polsek Panti Aiptu Sugeng Haryono Rabu (10/6) saat
di konfirmasi mengatakan.“ Kami dari Polsek Panti mengamankan belasan glondong
kayu mahoni dan mesin pemotong kayu besar temuan dari Tim Polmob Perum
Perhutani Jember dari rumah warga di Dusun Karang Anom Desa Serut Kecamatan
Panti Selasa (9/6), “ kata Sugeng.
Dari penemuan itu Polsek
Panti melakukan penyelidikan dengan saksi dua orang Polmob Perhutani Jember.
Pemilik rumah nantinya juga akan dimintai keterangan.Saat ditanya apakah rumah
warga yang dimaksud adalah seorang oknum mandor Perum Perhutani, Sugeng tidak
mengiyakan. Sugeng menambahkan bahwa saat pengamanan BB pemilik rumah tidak ada
di tempat.
Ketika di desak nama
pemilik rumah, Kanit Reskrim hanya menyebut inisial E (35) warga Dusun Karang
Anom Desa Serut Kecamatan Panti. Sumber terpercaya mengatakan bahwa E adalah ES
yang tak lain Mandor Penjarangan yang berada di wilayah BKPH/RPH Rambipuji.
Sementara itu Asper
Perhutani BKPH/KRPH Perum Perhutani Rambipuji Lereng Yang Timur Gunung Setyo
Rimbawan saat dikonfirmasi mengatakan masih berada di lapangan / tengah hutan
sehingga suara kurang jelas. Setyo meminta wartawan untuk menemui dirinya esok
hari di kantor.
Namun dari perbincangan
singkat via hp, berhasil mengorek keterangan terkait kasus penebangan pohon
mahoni yang di duga dilakukan oknum mandor dan tanpa disertai surat ijin kelengkapan.
“Ya kami sudah
berkoordinasi dengan Polsek Panti mas terkait masalah ini. Kami tidak bisa
memastikan siapa yang melakukan penebangan karena masih diproses penyelidikan.
Tapi biar enak dan jelassampeyan besok (harti ini, red) ke kantor saya mas.
Saya masih di hutan, jadi suara kurang jelas dan kecil, “ kata Setyo.