Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap 34 Pekat, Satu Pelaku Dibawah Umur

6/22/15, 15:00 WIB Last Updated 2015-09-05T06:30:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember Senin (22/6) kembali ungkap hasil operasi kejahatan judi, shabu, perampokan, pencurian kendaraan bermotor serta premanisme di halaman Mapolres Jember

Hasil ungkap ini selain operasi rutin juga merupakan atensi dari program 100 hari Kapolri Jendral Badrodin Haiti, sekaligus operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan.  Barang bukti hasil tangkapan dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama sepekan terakhir di awal Ramadhan 1436 H.

Dari seluruh hasil tangkapan yang paling menonjol adalah judi, baik sabung ayam, togel serta judi dadu. Dengan mengamankan 34 orang pelaku, “Untuk kasus perjudiaan yang paling banyak adalah judi sabung ayam, dalam gelar operasi semalam di Sumbersari saja, kita ungkap judi sabung ayam dan judi togel," Kata Kapolres Jember AKBP M.Sabilul Alif, SH, SIK dalam releasenya di depan puluhan media cetak, elektronik serta on line.

Selain kasus perjudiaan, selama sepekan terakhir di awal Ramdhan ini, Polres Jember juga mengungkap sejumlah kasus atensi diantaranya terkait peredaraan Narkoba dan tindak asusila yang kerap meresahkan masyarakat, perampokan dan juga premanisme. Untuk kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu 14,7 gram, ganja 1,46 gram, okerba 990.000 butir. Ranmor 6 kasus dengan 3 tersangka. Sisanya adalah pelaku judi dan perampokan.

Namun di sela-sela keterangan Kapolres ada yang menarik perhatian para awak media, yakni pelaku perampokan yang ternyata masih anak dibawah umur / Anak Baru Gede (ABG). Saat ditanya awak media mengapa mencuri, si ABG menjawab karena ingin membeli HP.

Informasinya pencurian itu terjadi awal bulan Juni lalu di kecamatan Kalisat dengan korban wanita paruh baya serta kerugian perhiasan kalung dan gelang sekitar lebih 10 gram. Pelaku HK (15) merupakan warga jl Puncak Bromo Kalisat sedangkan rekannya RM masih DPO Polres Jember. (nidd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap 34 Pekat, Satu Pelaku Dibawah Umur

Terkini

Close x