Translate

Iklan

Iklan

Reskrim Polres Jember Bekuk Otak Pembunuhan

6/04/15, 14:34 WIB Last Updated 2015-09-08T07:48:08Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam waktu 4  Hari, anggota Reskrim Jember Jawa Timur, berhasil membekuk otak pembunuhan, Khaerul Anam, 27 tahun, warga Dusun Ampu, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi.

Pelaku yang diduga sebagai otak pembunuhan dari Desa Glagahwero Kecamatan Panti pada hari Minggu dini hari lalu tertangkap di Pamekasan, Madura, setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Sementara itu seorang pelaku lain hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Prayitno SH, menerangkan setelah melakukan pengejaran akhirnya anggota Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan seorang lelaki bernama Hasan Basri, 34 tahun warga Dusun Delima, Desa Kemiri, Kecamatan Panti  yang  mayatnya ditemukan di pinggir jalan  Dusun Karangasem Timur, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, Katanya Kamis (4/6) 

Lanjut Prayitno, “pada hari Minggu dini hari lalu. Pelaku bernama Khaerul Anam, 27 tahun, warga Dusun Ampu, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya  di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.

Menurut Iptu Prayitno, berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas motif yang membuat  ia nekat membunuh korban adalah lantaran sakit hati, Pasalnya korban disebutkan sering menggoda istrinya.  Meskipun sering ditegur namun korban masih sering melakukan aksi tidak terpuji itu dan terakhir korban justru berani mengajak istri korban untuk pergi keluar berdua.  Tersangka mengaku tidak dapat mentolerir lagi perbuatan korban hingga akhirnya merencanakan untuk membunuh korban. Dengan di bantu seorang rekannya yang berinisial Trs” Ungkap Prayit

Khoerul, Kepada Wartawn, mengatakan “ korban di bunuh dengan cara di bacok, oleh Trs, dengan menggunakan sebilah celurit setelah sebelumnya korban diajak pesta miras bersama, karena sering menggoda istri dan memalak, minta uang untuk minum-minum, dalam pelarianya di madura selama 4 hari di rumah paman “ Akunya (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Reskrim Polres Jember Bekuk Otak Pembunuhan

Terkini

Close x