Translate

Iklan

Iklan

Warga Ancam Laporkan Pengembang Perumahan Balung Indah Permai

6/02/15, 14:09 WIB Last Updated 2015-09-08T07:12:03Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Warga kompleks perumahan Balung Indah Permai (BIP), di Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, geram dengan sikap pihak pengembang, yang tidak segera menyelesaikan sertifikat tanah beserta rumah.

Mereka menuding, manajemen CV Light Tehnika Developer and General Trading, lepas tanggung jawab. “Selama dua tahun ini saya menunggu kejelasan soal sertifikat rumah. Namun, hingga dua tahun berjalan tak kunjung selesai. Padahal saya telah membayar lunas,” kata Sustiani Jamilah, Selasa (2/6).

Perempuan paruh baya itu mengaku, telah beberapa kali menagih ke penanggung jawab CV. Namun, setiap kali dia berusaha menemui dirumahnya, selalu tak pernah ditemui. Dirinya terpaksa mendatangi rumah pengembang itu, karena kantornya selalu tutup dan terkesan dibiarkan kosong.

“Pernah saya marah-marah dirumahnya, kata pembantunya tidak ada, padahal saya tahu sendiri jika dia (penanggung jawab CV) berada di dalam rumah,” katanya, dengan nada kesal.

Jika pihak pengembang tak segera merespon tuntutannya, lanjut Sustiani Jamilah, dirinya ke penegak hukum. “Jelas saya dirugikan, karena sewaktu-waktu saya tak bisa menjual rumah ini, ataupun menjaminkannya ke Bank. Jika tuntutan kami tak segera direspon, kami akan tempuh melalui jalur hukum,” ancamnya.

Hal senada disampaikan Sunarbiyatun, salah seorang warga perumahan yang lain. Dia merasa jengkel dengan pihak pengembang, karena berbelit-belit saat dia menanyakan kejelasan sertifikat rumah dan tanahnya. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas yang sebelumnya dijanjikan saat penawaran rumah pun juga diingkari pengembang.

“Saya dulu nambah Rp. 3,1 juta lebih saat serah terima rumah, katanya untuk nambah tanah seluas 7 meter persegi. Namun, setelah realisasi, tambahan tanah itu tak pernah ada,” ujarnya.

Perempuan yang berprofesi sebagai guru Madrasah Tsanawiyah itu, mengaku sudah seringkali menanyakan kepada karyawan CV yang masih menjadi adik dari pengembang tersebut. Tapi, jawabannya selalu tak jelas dan terkesan berbelit-belit. “Jika ditanya, selalu mengelak. Bahkan saya dimusuhi sama mereka,” tuturnya.

Sesuai catatan Sunarbiyatun, sedikitnya ada 20 warga perumahan BIP yang membeli secara kontan kepada pengembang namun tak kunjung diserahkan sertifikat rumahnya. Menurutnya, ketika ditagih, pihak pengembang selalu mengelak dan menghindar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengembang perumahan BIP tersebut terkesan tak profesional. Karena sejumlah kwitansi pembayaran yang diterima warga hanya berupa lembaran kertas biasa. Bahkan satu diantaranya, berlogo sebuah bengkel motor. Tak hanya itu, tanah yang didirikan bangunan tersebut juga masih atas nama empat orang, bukan atas nama CV yang menjadi pengembang.

Menurut Kepala Desa Balung Kidul, Samsul, saat dikonfirmasi di Rumah Dinasnya mengaku, telah memfasilitasi kedua belah pihak dengan mendatangkan warga serta mengundang pihak pengembang. Namun, dua kali agenda mediasi itu tak pernah dihadiri oleh pengembang,

“Kami telah dua kali melakukan mediasi, namun pihak pengembang selalu mangkir. Bahkan mediasi yang kedua, kami juga mendatangkan Camat Balung, beserta Skretaris PPAT Balung,” terangnya.

Sementara itu, penanggung jawab CV Light Tehnika Developer and General Trading, yang sebelumnya bernama CV Light Tehnika Perdana, Benny Firmannadi, tak bisa dikonfirmasi. Saat menghubungi nomor ponselnya, pria yang beralamat di jalan Sawo Kecamatan Patrang tak bersedia mengangkat, meski terdengar nada sambung. (ruz).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Ancam Laporkan Pengembang Perumahan Balung Indah Permai

Terkini

Close x