Translate

Iklan

Iklan

Bupati Akhirnya Serahkan Dua Cabup Ke DPRD Lumajang

8/18/15, 14:25 WIB Last Updated 2015-09-04T07:31:52Z
Lumajang, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah molor beberapa bulan, Bupati Lumajang  Drs.H As’at M.Ag, , akhirnya mengambil sikap dan secara resmi menyerahkan dua nama Calon Wakil Bupati kepada Ketua DPRD.

Di dampingi Plt Sekda Kabupaten Lumajang, Kabag Pemerintahan  dan beberapa pejabat tinggi Lumajang Bupati yang diangkat dari mantan Wakil Bupati Lumajang ini di sambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang , H Agus Wicaksono S.Sos di ruang kerjanya.

Molornya pengiriman yang hampir 4 bulan setelah pengangkatan dirinya menjadi bupati menggantikan Bupati terpilih Sahrazat Masdar yang meninggal dunia, lantaran dua partai, dari 3 partai pengusung (Almarhum Sahrojat Masdar dan Drs.H As’at M.Ag), selain Partai Demokrat yaitu Partai Amanat dan Nasional Partai Golkar tidak kunjung sepakat menentukan nama calon.

 “Terhadap 3 partai pengusung yang telah di fasilitasi dan di mediasi sempat terjadi pertentangan ditubuh Partai Golkar yang memberikan 2 orang calon, Kubu ARB mengusulkan Buntaran (mantan Sekda Lumajang) sedangkan kubu AL (Agung laksono) mengusulkan Hartono”.  Jelas As’at, Selasa (18/8)

Namun polemic di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut hingga saat ini menurutnya belum mengerucut mengusulkan nama satu calon. Akhirnya Bupati Lumajang tetap menyerahkan 2 orang calon yaitu   Buntaran dan Lutfi Irbawanto. Menurut saya usulan Demokrat sama PAN saya kira sudah cukup,” Ujarnya.

Sedangkan konflik pengusulan dari Golkar, menurut Bupati yang biasa dipanggil Gus As’at ini, biar di selesaikan secara internal di tubuh golkar, dia juga menjelaskan terkait akan terjadinya gugatan 2 nama usulan tersebut  menurutnya biar di selesaikan di internal partai .

Ketua DPRD Lumajang H. Agus Wicaksono menyambut baik percepatan usulan calon yang akan mengisi posisi wabup tersebut, Menurutnya langkah Pemkab dalam memfasilitasi parpol pengusung yakni Golkar PAN dan Demokrat yang sedianya mengusulkan Wabup sempat terhambat akibat ditubuh Golkar terjadi dua Kubu yang masing-masing mengusulkan daftar nama  calon berbeda.

Agus menjelaskan sesuai PP 49 2008 usulan Bupati akan segera diproses DPRD melalui pemilihan. Tata cara pemilihan mencari referensi seperti di Pilwawali kota Surabaya dan pacitan, “Saya target 15 hari selesai , dan kami tidak ingin berlama-lama karena ada agenda yang lebih besar untuk kepentingan Rakyat,” pungkasnya. (Yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Akhirnya Serahkan Dua Cabup Ke DPRD Lumajang

Terkini

Close x