Translate

Iklan

Iklan

KPU Tetapkan Sugiarto dan dr Faida Sebagai Cabup Jember

8/24/15, 17:30 WIB Last Updated 2015-08-25T06:24:44Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi Pemilihan Umum, akhirnya tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember. Dalam putusannya, KPU meloloskan dua pasangan untuk berlaga di Pilkada 9 desember mendatang.

Penetapan tersebut disamping disaksikan Laison Officer (LO) kedua pasangan calon, Panwaslih Kabupaten dan Polres Jember. juga dihadiri oleh pemantau Jaringan Pemilih rasional (Japer) serta sejumlah organisasi kemasyaratan dan puluhan awak media.

Kedua pasangan calon tersebut adalah, duet Sugiarto dan Dwikoryanto serta pasangan Faida dan Muqit Arief. Bakal calon itu dinyatakan lolos setelah melalui beberapa tahap penelitian dan rapat pleno tertutup oleh Komisioner KPU Jember.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap berkas-berkas pasangan calon, kedua pasangan calon tersebut dinyatakan lolos. Intinya, Pilkada 9 Desember jadi kita laksanakan,” ujar Achmad Anis, Ketua KPU Jember kepada sejumlah wartawan. Senin (24/8)

Proses kajian dan peneltian berkas pasangan calon tersebut, kata Anis, tak hanya dilakukan oleh KPU, melainkan juga melibatkan jajaran Panwaslih Kabupaten Jember. “Dalam proses validasi dan verifikasi berkas, kami juga melibatkan Panwaslih Jember, agar hasilnya lebih transaparan,” terangnya.

Menggapi proses penelitian berkas pasangan calon, Ketua Panwaslih Jember, Dima Akhyar mengatakan, untuk penelitian dokumen otentik pasangan calon memang dilakukan oleh KPU. Namun pihaknya meragukan metode penelitian yang dilaksanakan oleh KPU  benar-benar memeriksa secara mendalam.

“Contohnya, SKCK dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Jember, setelah dilakukan kroscek ke intansi yang berwenang, ternyata KPU tidak melakukan ricek terhadap dua berkas tersebut,” sebut Dima Akhyar, yang juga menjelaskan jika pihaknya yang melakukan kroscek.

Langkah itu dilakukan oleh Panwaslih, sambung Dima, karena menjaga kemungkinan terjadinya persoalan dibelakang hari ketika hasil penelitian berkas itu telah disampaikan kepada pasangan calon. “Jika proses itu dilalui, maka dikhawatirkan akan terjadi persoalan dibelakang hari. Selain itu, langkah tersebut juga untuk memastikan kwalitas penelitian berkas yang dilakukan,” paparnya.

Seusai pembacaan penetapan pasangan calon, acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pengawalan melekat kepada masing-masing pasangan calon yang diserahkan oleh Kapolres Jember, AKBP M Sabilul Alif, SH, SIK, melalui Kasat Intelkam, AKP Adi Sutrisno, SH. (ruz/midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Tetapkan Sugiarto dan dr Faida Sebagai Cabup Jember

Terkini

Close x