Translate

Iklan

Iklan

Kesbangpol Ajak Ormas dan LSM Satukan Persepsi

9/21/15, 21:04 WIB Last Updated 2015-09-21T14:10:56Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna untuk membangun sinergi antara Pemkab dan masyarakat, Bakesbangpol Jember Jawa Timur, menggelar pertemuan dengan organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Agenda seperti ini perlu kita dukung untuk mewujudkan kesamaan persepsi melalui tukar menukar pikiran demi tujuan yang sama," Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (PLt) Sekretaris Daerah, Sigit Akbari di aula Hotel Panorama Jember. Senin (21/9)

Kegiatan ini penting karena akan terjadi tukar menukar pikiran untuk tujuan baik. Selain menyamakan persepsi, juga untuk mengambil kesimpulan dari sebuah permasalahan secara konstruktif. "Jika persepsinya berbeda-beda, pasti cara menyelesaikan persoalan juga tidak sama, padahal tujuan sama. Oleh karena itu, kita perlu duduk bersama, perlu untuk koordinasi dan konsultasi," Menurut Mantan Asisiten 1,

Sementara ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), berencana akan melakukan klasifikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Klsifikasi itu akan dilaksanakan menyusul pendataan LSM di Jember yang ditargetkan selesai awal tahun 2016 nanti.

langkah itu untuk mengetahui produktifitas dan kwalitas LSM. “Semua Ormas dan LSM akan kita data untuk data base, baik yang sudah terdaftar di Surat Keterangan Terdaftar (SKT) maupun yang tidak, sebelum dilakukan klasifikasi apakah cluster A, B atau cluster C, kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu” terangnya.

Widi menampik jika langkah itu disebut sebagai pembatasan jumlah LSM di Jember. “Tidak, tidak ada itu pembatasan, karena undang-undangnya sudah mengatur tidak ada pembatasan,” sebutnya.

Sebelumnya, salah seorang pegiat LSM Picket-0 (Baca : Piket Nol) di Jember, Miftahul Rahman, menengarai rencana klasifikasi merupakan upaya pemberangusan bagian dari upaya memfilter, sekaligus mengkotak-kotakan kelompok kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.  

“Disini harus ada redevinisi tentang apa itu LSM, jangan sampai kebijakan klasifikasi Bakesbangpol tersebut malah memberangus dan mengkotak-kotakan kelompok-kelompok (LSM) yang kritis terhadap pemerintah,” tegas Memed, sapaan Miftahul Rahman. (ruz/edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kesbangpol Ajak Ormas dan LSM Satukan Persepsi

Terkini

Close x