Translate

Iklan

Iklan

KPU Undi Letak APK Calon Kepala Daerah Jember

9/07/15, 21:30 WIB Last Updated 2015-09-07T17:07:37Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk memberikan rasa keadilan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Senin (7/9), mengundi letak Alat Peraga Kampanye (APK) Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Jawa Timur

Pengundian yang  disaksikan oleh Laision Officer (LO) atau penghubung dari kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati yang akan berlaga pada tanggal 9 Desember 2015 ini menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember untuk menghindarkan rasa kecemburuan antara kedua pasangan calon.

Untuk pengundian dilakukan untuk titik APK yang dipasang di tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Sehingga kedua pihak tidak bisa menentukan mana titik strategis karena semua berdasarkan undian.  “Semua titik diundi dihadapan LO. Jadi ini diharapkan memberikan rasa keadilan kepada kedua pasang calon,” kata Ahmad Hanafi, Komisioner Bidang Sosialisasi dan Hubugan Antar Lembaga.

Hanafi menuturkan ada tiga macam APK yang diundi. Diantaranya ada Baliho dengan ukuran 4x7 meter. Setiap paslon mendapatkan lima baliho yang dipasang di sejumlah titik. “Empat titik diundi, sedangkan yang satu baliho paslon boleh memilih tempat yang dikehendaki,” jelas Hanafi.

Boleh dipasang di posko pemenangan masing-masing, namun yang memasang tetap KPU. Sementara untuk umbul-umbul 5x1,5 meter dan spanduk 1,5x7 meter setiap pasangan mendapatkan jatah masing-masing sebanyak 20 buah.  “Satu buah spanduk dan umbul-umbul dipersilahkan kepada paslon untuk memilih tempatnya,” terangnya. Juga di setiap desa juga diberi dua spanduk yang bisa dipasang oleh KPU berdasarkan undian.

Selain APK itu paslon juga mendapatkan bahan kampanye berupa poster (40x60 cm), Brosur (21x29,7 atau terlipat 21x10 cm). Jumlahnya sesuai dengan jumlah KK di Jember yakni sekitar 815 ribu buah. “Untuk bahan kampanye ini diserahkan kepada masing-masing paslon untuk menyebarkannya,” imbuh mantan jurnalis tv ini.

Bahan kampanye inilah yang dapat digunakan untuk sosialisasi paslon dalam kampanye mendatang. Hanafi menegaskan jika ada APK yang dipasang tidak sesuai, maka akan diserahkan kepada Panwaslih, karena diluar ketentuan itu, APK dianggap illegal. “Nanti Panwas akan diberikan titik-titik pemasangan APK ini,” tambah Hanafi.

Terkait dengan paslon yang membuat APK tambahan, menurut Hanafi, akan sulit dilakukan. Pasalnya, pihaknya sudah membuat tanda khusus yang berbeda dimana hanya diketahui oleh penyelenggara pemilu. “Jika ada APK yang di luar KPU Jember pasti ketahuan,” pungkasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Undi Letak APK Calon Kepala Daerah Jember

Terkini

Close x