Translate

Iklan

Iklan

Penyelenggara Pemilu dan PNS Harus Netral Dalam Pilkada

9/03/15, 22:35 WIB Last Updated 2015-09-03T15:39:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Demokrasi akan berkualitas, jika penyelenggara pemilu dan penyelenggara Negara tak memihak dalam Pemilu Kepala Daerah yang digelar 9 Desember mendatang.

Hal itu untuk memastikan agar kompetisi antar kedua paslon benar-benar demokratis dan adil. Salah satu faktor penentu apakah pemilu tersebut demokratis adalah netralitas penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) termasuk para penyelenggara Pemerintah (PNS).

“Salah satu tolok ukur kwalitas penyelenggaraan pemilu itu adalah netralitas penyelenggaranya. Nah, disitulah kwalitas demokrasi kita bisa dilihat,” ujar Eko Imam Wahyudi, praktisi hukum dan pengacara di Jember, saat mendampingi kliennya di Pengadilan Negeri Jember, Kamis (3/9).

Tak hanya penyelenggara, Imam juga menghimbau aparatur sipil negara (PNS) juga harus netral. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum PNS dalam mendukung dan memenangkan salah satu pasangan calon.  “Panwaslih harus berani menindak tegas setiap pelanggaran. Termasuk PNS yang ‘nakal, apabila terbukti melanggar jangan segan-segan ditindak tegas,” jelas dia.

Lebih lanjut dia meminta kepada Panwaslih bersama Satpol PP Jember, untuk segera membersihkan alat peraga kampanye pasangan calon yang bertebaran di sejumlah ruas jalan. Karena, selama ini masih banyak atribut paslon yang masih terpajang di beberapa titik jalan protokol di daerah kecamatan-kecamatan. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyelenggara Pemilu dan PNS Harus Netral Dalam Pilkada

Terkini

Close x