Translate

Iklan

Iklan

Seluruh Pegawai Pemkab Akan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

9/17/15, 18:52 WIB Last Updated 2015-09-17T11:54:54Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Seluruh pegawai Pemkab Jember Jawa Timur baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, pegawai honorer atau roolstaat serta Kepala Desa beserta perangkat akan diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan.

Per Januari 2016 seluruh pegawai di Pemkab Jember akan iikut program BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya pegawai yang berstatus PNS, pegawai honorer hingga Kepala Desa dan perangkat dibawahnya juga akan diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan

Hal ini merupakan bentuk terobosan baru yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember guna menjaga kesejahteraan seluruh pegawai. Demikian ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember Akhmad Hariyadi. Usai pelatihan kader penggerak program BPJS Ketenagakarjaan Kamis (17/9)

Menurut Hariyadi, hal ini merupakan konsern Bupati Jember MZA Djalal, sehingga di akhir jabatannya berupaya agar seluruh pegawai di Pemkab Jember dapat sejahtera di masa depan. Untuk itu dilakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Hariyadi menyampaikan, untuk mendukung keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Jember sudah dianggarkan dalam APBD untuk tahun 2016 dan diharapkan sudah terealisasi per Januari 2016.

Hal ini berdasar Perpres no 109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial dalam pasal 5 angka 1 Pekerja yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara huruf f di sebutkan agar pegawai pemerintah non pegawai negeri, baik yang PNS maupun honorer wajib ikut BPJS. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seluruh Pegawai Pemkab Akan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Terkini

Close x