Translate

Iklan

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Jember Kenalkan Ke Pelajar

10/30/15, 19:30 WIB Last Updated 2015-11-01T16:13:15Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna memberikan pemahaman ke pelajar. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jum’at (30/10) menggelar BPJS Ketenagakerjaan Mengajar 2015.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember Cahyaning Indriasari, SE, MM di SMKN 5 Jember mengatakan  Kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Mangajar 2015 ini dilakukan serentak di seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia pada bulan Oktober 2015.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar kedepannya akan bekerja dan menjadi pelaku usaha bisa paham dan tahu apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan program-program serta manfaat mengikutinya”, katanya. di aula SMKN 5 diadakan

Masih kata Naning biasa ia dipanggil, Jaminan Sosial adalah hak normatif yang sudah sepatutnya diterima apabila nanti mereka bekerja dan menjadi Pelaku usaha. mereka memiliki sensitifitas serta kepedulian terkait kesejahteraan karyawan salah satunya adalah melalui pemberian perlindungan Jaminan Sosial.

Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah sebuah sistem Jaminan Sosial yang diatur dalam UU No 40 / 2004 ini merupakan bentuk perlindungan sosial guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun  1952.

Lahirnya Jaminan Sosial di Indonesia diawali dengan keluarnya  UU No. 33 Tahun 1947, UU No. 3 Tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja, PP No. 36 Tahun 1996 berubahnya PT. Astek (Persero) menjadi PT. Jamsostek (Persero), UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN, UU No. 24 Tahun 2011.

Dengan terbitnya UU No. 24 Tahun 2011, hanya ada dua badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan perlu dilakukan sosialisasi terus menerus karena kepesertaan yang bersifat wajib dan akan ada sanksi bagi yang tidak melaksanakannya.

Menurut Naning, dipilihnya SMKN 5 Jember ini dikarenakan pelajar SMK adalah pelajar yang dituntut memiliki kesiapan lebih dalam memasuki dunia kerja setelah lulus pendidikan, disamping ingin membentuk kepedulian kepada pelajar yang merupakan generasi penerus agar mempunyai rasa tanggung jawab akan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berperan dan terlibat dalam pembangunan bangsa ke depan.

“Pemahaman ini harus diperkenalkan sejak usia dini, agar kelak nanti mereka saat memasuki dunia kerja sadar dan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jaminan itu meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun (Brand Awareness)”, papar Naning.

Kita berharap informasi yang didapat mampu dijelaskan kepada lingkungan sekolahnya.“BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada siswa yang ingin magang kerja di kantor BPJS Ketenagakerjaan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kantor BPJS Ketenagakerjaan”, pungkasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPJS Ketenagakerjaan Jember Kenalkan Ke Pelajar

Terkini

Close x