Translate

Iklan

Iklan

Orang Tua Murid Korban Pemukulan Guru Tolak Berdamai

10/08/15, 14:32 WIB Last Updated 2015-10-13T07:17:24Z
Jember. MAJA;AH-GEMPUR.Com. Orang tua murid siswa SMPN 3 Klas 9, Bansalasari, Fudin (15), Warga Dusun Gagasan, Desa  Petung, Kecamatan Bangsalsari, korban penganiayaan oknum guru tolak uang damai.

Agar ada efek jerah,  mereka melaporkan Oknun Guru tersebut, ke Mapolsek Bangsalsari, “Dengan hadapan terlapor jerah tidak melakukan perbuatan yang kejam lagi, seperti yang dialami oleh anak saya Fudin, kepada siswa yang lain“ kata Ibu Korban Timarwah Kamis (8/10)

Menurut Timarwah (50) kejadian ini diketahui ketika sepulang dari Jualan di Pasar, mendengar kalau anaknya menjadi Korban Pemukulan oknum Guru Mate-matika alias Heru Wicaksono (Terlapor),lalu dirinya  mendatangi sekolah yang tidak jauh dari rumah sekitar 150Meter.

Namun kedatangan Timarwah bersama salah-satu Kakak Korban, malah mendapat intimidasi dan disuruh menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian yang disiapkan terlebih dahulu. "Jika saya tidak tandatangan, Anak saya akan dikeluarkan atau ijasahnya akan ditahan”,  tambahnya.

“Saya tidak tahu apa yang saya tandatangani itu karena saya tidak bisa membaca dan tidak dibacakan sebelunya, sehingga saya tidak mengerti isi surat itu, setelah tandatangan terlapor minta damai tidak dilanjutkan ke polisian sambil menyalami dan memberikan amplop berisi uang. keesokan harinya amplop saya kembalikan kepada salah satu guru disekolah Bu Lestari oleh kakak Korban Siti Musliha” Jelas Timarwah

Untuk itu Timarwah datang ke polsek guna mencabut surat yang sudah terlanjur ditandatangani, dan berharap diproses sesuai hukum yang berlaku “siapa yang rela kalau anaknya jadi korban pemukulan di depan rumah yang di saksikan ayahnya dan orang banyak, dengan hadapan terlapor jerah tidak melakukan perbuatannya kepada siwa yang lain “Pungkasnya

Kapolsek Bangsalsari AKP Bambang Purwo Sutopo SH, membenarkan atas laporan koban pemukulan salah seorang guru, HW, keluarga tidak menerimakan perbuatan terlapor, meski Keluarga telah menandatangani surat pernyataan, dan telah menerima amplop, namun dikembalikan”Jelas AKP Bambang

Tambah Bambang SP, Pihaknya akan secepatnya memanggil terlapor dan kepala sekolah, untuk diklarifikasi apa yang terjadi sebenarnya, yang membuat terlapor bertidak main hakim sendiri, yang dilakukan dihadapan orang tua korban yang bisa memicu terjadinya kekerasan “Pungasnya (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Orang Tua Murid Korban Pemukulan Guru Tolak Berdamai

Terkini

Close x