Translate

Iklan

Iklan

Camat Gumukmas Tutup Tambng Pasir Pesisir Illegal

11/26/15, 16:52 WIB Last Updated 2015-11-26T10:08:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Usai diberitakan oleh sejumlah media massa, aktifitas penambangan pasir liar di pesisir desa Kepanjen Gumukmas. Senin (23/11) akhirnya kegiatan Illegal tersebut ditutup oleh Camat setempat.

Camat Gumukmas, Iswandi menuturkan, pemerintah kecamatan awalnya tak mengetahui aktifitas penambangan yang berada di Desa Kepanjen. Sesuai informasi yang dia terima, jika warga hanya meratakan Gumuk Pasir untuk dijadikan lahan agar bisa digunakan untuk bercocok tanam.

"Saya malah tidak tahu kalau warga itu menambang (pasir), yang saya tahu dulu itu warga cuma meratakan Gumuk Pasir untuk dibuat sawah,” ujar Iswandi kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/11).

Tindakan itu diambil, setelah camat mendapat laporan dari sejumlah warga tentang aktifitas tambang dan truk pengangkut pasir yang kerap melintas di wilayahnya. Padahal, belum ada permohonan ijin yang diajukan oleh warga maupun pengusaha untuk melakukan penambangan pasir.

Selanjutnya, Senin (23/11), camat beserta jajarannya turun ke lokasi dan melihat sendiri bekas aktifitas tambang tersebut. Iswandi mengaku kaget dengan bekas galian pasir tersebut usai ditambang oleh warga. “Hari itu juga, kami menghentikan segala bentuk penambangan pasir illegal  yang berada di empat titik,” kata Iswandi.

Meski begitu, bukan berarti pemerintah kecamatan tutup mata. Setelah ditutup, selanjutnya sejumlah pemilik lahan dan penambang tersebut dikumpulkan oleh  Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gumukas, untuk mencari solusi dari persoalan tambang illegal itu.

“Sebagian warga menginginkan penambangan itu dilegalkan. Tentunya dengan memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan yang menjadi peraturan pemerintah,” pungkasnya. (ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Camat Gumukmas Tutup Tambng Pasir Pesisir Illegal

Terkini

Close x