Translate

Iklan

Iklan

KPU Jember Kekurangan 3.725 Surat Suara

11/23/15, 17:59 WIB Last Updated 2015-11-23T11:14:01Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelipatan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berupa surat suara di kabupaten Jember Jawa Timur telah usai, Hasil penyortiran diketahui ada kekurangan 3.725 surat suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember saat ini sedang menunggu kiriman surat suara pengganti dari rekanan. Demikian ungkap Komisioner KPU Jember Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik, Dwi Endah Prasetyowati, Spd, Mpd, Senin (23/11) di Kantor KPU Jember.

 “Sesuai dengan MoU antara KPU kabupaten Jember dengan rekanan yakni PT. Pura Barutama, apabila terdapat surat suara rusak atau kekurangan, maka rekanan wajib menggantinya. Saat ini kami menunggu kiriman itu datang,” jelas Endah.

 Secara terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Drs. Sutoko di Gudang KPU, menyebutkan, kekurangan surat suara tersebut terdiri dari surat suara yang rusak dan jumlah surat suara yang dikirimkan kurang.

“Total jumlah surat suara yang mestinya kami terima sebanyak 1.939.789 lembar. Dari hasil pelipatan dan penyortiran, surat suara yang terlipat baik sebanyak 1.935.064, surat suara rusak sebanyak 268 lembar dan kekurangan surat suara sebanyak 3.457 lembar,” ungkap Sutoko.

Sutoko merinci, hari pertama pelipatan, Rabu (18/11) surat suara baik sebanyak 704.000 lembar. Namun ditemukan sebanyak 77 lembar rusak dan 702 lembar kurang. Pada hari kedua, Kamis (19/11), surat suara baik sebanyak 768.000 lembar tetapi ada 92 lembar rusak dan kekurangan sebanyak 2.022 lembar.

“Sedangkan untuk pelipatan pada hari Sabtu (21/11) atau hari terakhir pelipatan, kami melipat surat suara baik sebanyak 464.064 lembar dan menemukan sebanyak 99 surat suara lembar rusak dan kekurangan 733 lembar surat suara,” kata Sutoko.

Surat suara dikategorikan rusak apabila terdapat cacat, seperti warna pudar, gambar belakang tidak ada, gambar depan tidak sempurna dan terdapat sobekan atau lubang. Sedangkan kategori kekurangan, seharusnya kan kami menerima 4.000 lembar per dus. Tetapi ketika dihitung, jumlahnya ada yang kurang dari 4.000.  Jelasnya.

Mengenai tenaga pelipatan yang akan dipekerjakan untuk surat suara pengganti, Sutoko menegaskan hanya akan menggunakan jasa satu orang saja. “Jumlahnya tidak usah banyak. Satu orang cukup,” Pungkasnya.

KPU Jember sejak Rabu (18/11) lalu kerahkan 300 pekerja pelipatan surat suara dengan upah sebesar Rp 100 per lembar. Rata-rata satu dus berisi 4.000 lembar untuk dua pekerja setiap harinya. Setiap hari, seorang pekerja bisa mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 200.000 atau Rp 600.000 untuk tiga hari kerja. (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Jember Kekurangan 3.725 Surat Suara

Terkini

Close x