Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. KPU Jember Rabu (18) mulai melakukan
penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu kepala daerah, di gudang KPU di
Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates.
KPU menyiapkan sekitar 4.347 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di
31 kecamatan dengan jumlah Daftar Pemilih 1.892.435 pemilih. Pilkada Jember
yang digelar 9 desember mendatang diikuti dua pasang calon. Yaitu, pasangan
nomor urut 1, Sugiarto-Dwi Koryanto, serta pasangan nomor urut 2, Faida-Muqit
Arief. (ruz)
Jumlah total Surat suara
untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jember sebanyak
1.939.789 lembar. Jumlah tersebut sudah
dengan tambahan sebesar 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang
telah ditetapkan, yakni sebanyak 1.892.435 pemilih.
Dalam pengerjaannya, KPU
Jember mempekerjakan sebanyak 300 pekerja dengan sistem borongan. Untuk setiap
lembarnya, pekerja akan diberi upah sebesar Rp 100. “Diperkirakan pengerjaan
pelipatan tersebut akan membutuhkan waktu selama 4 hari, paling lambat Sabtu
(21/11),”,” kata Hanafi, Rabo (18/11)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
juga akan mengumpulkan sejumlah surat suara yang rusak dan akan mengajukan
penggantinya ke pihak rekanan yang mencetak surat suara. “Jika ditemukan
kerusakan surat suara, akan dimintakan penggantinya kepada rekanan,” paparnya.