Translate

Iklan

Iklan

Pedagang Pasar Kencong Baru Pertanyakan Penyegelan 12 Kios

5/26/15, 22:36 WIB Last Updated 2015-11-05T15:40:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. PT Arta Wahana Persada Selaku pengembang Pasar Kencong “Makir” undangan Dewan Perwakilan Daerah, terkait penyegelan 12 Kios, yang dilakukan sejak bulan Januari.

Dalam hearing yang di ikuti Anggota Komisi A dan Komisi B, dan dipimpin oleh Ketua Komosi B, Bukri, dan Ketua Komisi A, Mashuri, di hadiri Perwakilan Dinas Pasar,Tapem, Camat Kencong, Satpol PP, dan perwakilan pedagang Kencong. Selasa (26/5)

Dalam hearing, para pedagang menilai penyegelan kios yang dilakukan oleh pihak pengembang PT Arta Wahana Persada, tidak memiliki dasar legilitas yang jelas, dan para pedagang meminta kepada Dewan, dan pihak terkait untuk segera membantu serta mencari solusi, untuk segera membuka segel, agar para pedagang bisa berjualan lagi, dan bisa untuk mecicil.

Safi’I stap dari Tata Pemerintahan (Tapem) mengungkapkan bahwa Mou dan kesepakatan yang telah di buat , regulasi yang di buat PTPN XI pada tahun 2011, Aset  yang mewakili dari pihak PTPN XI, Sudah Clear, yag ditandatangani oleh PTPN XI denga Bupati Jember pada tanggal (9/2/2015), “Jadi terkait tukar menukar tanah sudah diselesaikan oleh Pemkap. “ Terang Safi’i

Tambah Safi’I, sedangkan untuk pembangunan Kios pasar baru MoU dengan pihak Swasta, meski di bangun oleh pihak swasta, pemkap sendiri masih mensubsidi dana 25% sesuai putusan dari PN Jember, sedangkan dari pihak pengelola mensubsidi  15 %, untuk itu pihak pedagang  tinggal membayar 60%, kepada pihak pengelola “Jelasnya

Ketua Komisi B Bukri, Menjelaskan, untuk stastus tanahnya sudah jelas dan sudah mempunyai legilitas, “Itu tentang status tanah nya, namun terkait pembangunan kios itu milik pihak PT Arta Wahana Persada Selaku pengembang Pasar Kencong, untuk itu dalam waktu dekat akan memanggil pihak PT, untuk mencari upaya cara pembayaran bisa di cicil setiap hari agar tidak memberatkan para pedagang” Ungkap Bukri

“Mengingat dari perwakilan dari PT Arta Wahana Persada, tidak hadir maka dalam dekat akan mengudang lagi, untuk mencari solusi yang terbaik “ Janjinya  

Ketua Komisi A Mashuri, berharap kepada Pak Camat dan pihak Satpol PP bisa menjaga Kondisifitas terjaga mengingat tak lama lagi memasuki bulan romadhon, “ Karena masalah perut dan menjelang romadhon, serta menyangkut nasib pedagang, jangan sampai terjadi gesekan, sedangkan terkait dengan PT Arta Wahana Persada Selaku pengembang, itu sudah wewenangnya komisi B, untuk mencari solusi, “ Jelas Mashuri

Tambah Mashuri, Untuk Status Tanah Sudah jelas milik Pemkap, yang sudah selesai dengan pihak PTPN XI, dan sudah terjadi kesepakatan antara Pemkap dengan PT Arta Wahana Persada, sedangkan pembangunan Kiosnya, antara pedanggang dengan pihak pengelola, satu sama lain sudah terikat dengan perjanjian, antara hak dan kewajiban “Paparnya

Semnetara Ketua II Murlai, Paguyupan Persatuan Pedagang Pasar Kencong, “Hasil dari hearing ini nantinya pihak pemkab untuk menalangi dana tersebut terlebih dahulu, yang nantinya pihak pedagang bisa mencicil setiap hari, sebesar dua puluh lima ribu hingga terkecil lima ribu, dengan harapan tidak memberatkan para pedagang. Terang Murlai

Lebih lanjut Murlai mengingikan pihak terkait bisa membantu secepatnya, untuk menyelesaikan persoalan pedagang dengan pihak pengelola serta sesegera mungkin membuka segel kios, mengingat sebentar lagi memasuki bulan romadhon.”Pungkasnya  (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pedagang Pasar Kencong Baru Pertanyakan Penyegelan 12 Kios

Terkini

Close x