Translate

Iklan

Iklan

Japer Gelar Aksi Simpatik, Serukan Warga Jember Berdamai

12/22/15, 18:25 WIB Last Updated 2015-12-22T11:27:31Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Memanasnya suhu politik paska Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jember 9 Desember lalu, membuat belasan aktivis Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Selasa (22/12) gelar aksi seruan moral.

Dalam aksinya, mereka mengajak pedagang dan pengunjung yang tengah berbelanja di Pasar Tanjung, tak terpancing suasana politik di Jember. “Kami ingin masyarakat tetap rukun paska pelaksanaan pilkada,” kata Koordinator Japer, Kustiono Musri

Mereka membagikan sejumlah selebaran berisi ajakan untuk sportif dalam berdemokrasi dan membentangkan poster himbauan agar warga menghindari konfilk.“Pilkada usai, hentikan perbedaan, kerukunan warga jauh lebih penting dari sekedar dukung mendukung”. Demikian salah satu tulisan yang tercetak dalam poster tersebut.

Aksi kemudian bergerak ke pusat perbelanjaan modern, Johar Plaza, yang berjarak sekitar 300 meter. “Kami sengaja memilih pusat perbelanjaan tradisional dan modern, karena tempat ini merupakan simbol aktifitas publik, yang jauh dari hiruk-pikuk politik. Targetnya, agar masyarakat tidak terpovrokasi,” ujar Kustiono Musri.

Sportifitas berdemokrasi adalah cerminan masyarakat yang bermatabat. Keihlasan dalam menerima hasil pesta demokrasi adalah wujud masyarakat yang berjiwa besar. Jadikanlah kekalahan itu sebagai soko guru menuju kemenangan, dan jadikanlah kemenangan itu sebagai jalan perbaikan untuk masa depan.

Menurut Kustiono, aksi ini dilakukan akibat kegelisahan, setelah muculnya friksi yang dapat memicu konfilk. “Kami ingin suasana masyarakat Jember tetap rukun dan kondusif. Jadi, (pendukung) yang menang jangan sombong, (pendukung) yang kalah ora usah ngamuk (tidak usah marah),” katanya.

Kendati demikian, Kustiono tetap meminta masyarakat menghargai hak konstitusional “Perkara gugatan ke MK, serahkan ke mekanisme hukum. Publik, tidak perlu ikut-ikut melecehkan gugatan itu. Karena, siapapun nanti yang disahkan menjadi bupati, adalah bupatinya rakyat Jember, bukan milik para pendukungnya,” tegas Kustiono.

Sebagaimana diketahui, tim pasangan calon nomor urut 1, Sugiarto-Dwi Koryanto, mengajukan gugatan hukum ke MK, menyusul tidak diresponnya nota keberatan kepada KPU Jember atas keterlambatan penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).  Mereka beragumen, dalam peraturan KPU Nomor 8 tahun 2015 sanksi yang diberikan atas keterlambatan tersebut sudah jelas, yaitu pendiskualifikasian paslon cabup.

Dalam rekapitulasi penghitungan suara pemenang pemilihan Bupati Jember, pasangan calon nomor urut 2, Faida-Muqit Arief mendapatkan 525.519 suara atau 53,76 persen, sedangkan pasangan nomor urut 1, Sugiarto-Dwi Koryanto mendapatkan sebanyak 452.085 suara atau sebesar 46,24 persen. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Japer Gelar Aksi Simpatik, Serukan Warga Jember Berdamai

Terkini

Close x