Translate

Iklan

Iklan

Jelang Natal Dan Tahun Baru Polres Jember Amankan Pengedar Okerbaya

12/20/15, 22:29 WIB Last Updated 2015-12-21T18:56:09Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang Natal 25 Desember 2015 dan tahun baru 2016, jajaran Polres Jember gelar Oprasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon). seorang pengedar Obat Keras & Berbahaya (Okerbaya), berhasil diamankan.

Sasaran Oprasi yang dimulai Sabtu (19/12), sekitar pukul 22.00 Wib adalah warung remang-remang, yang menjadi tempat favorit tongkrongan kaula muda -mudi di Desa Kemuningsari, Kecamatan Patrang, di sepanjang jalan menuju Rembangan Jember.

Dalam kegiatan yang melibatkan 25 Anggota Sat Reskrim, yang dipimpin Kasat Reskrim Akp Agus I supriyanto, berhasil menangkap, Ahmad Agus (21), Warga Jl, Rembangan Lingkungan Cupu, RT 01/RW 01, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, sejumlah barang bukti berhasil disita.“Seorang penjual Okerbaya, jenis Holi  (Thyrex), sebanyak 30 butir dan 30 butir Pil Y, Tambah Agus untuk dilimpahkan kepada Ke Sat Reskoba. Ungkap Akp Agus I supriyanto udai Ops Cipkon Minggu (20/12)

Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskoba Polres Jember Akp Sukari, menurut Akp Sukari, pelaku masih diperiksa lebih lanjut, pelaku bisa dijerat dengan UU 36 Tahun 2009, pasal 196 subsider 197, Tetang Kesehatan dengan ancaman 10 Tahun penjara. ”Pungkasnya  (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Natal Dan Tahun Baru Polres Jember Amankan Pengedar Okerbaya

Terkini

Close x