Translate

Iklan

Iklan

Kemenkumham Temukan 67 Penghuni Lapas Jember Tidak Masuk Daftar Pemilih Pikada

12/08/15, 20:45 WIB Last Updated 2015-12-08T13:51:30Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Direktur Jendral Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Widodo Eka Tjahjana temukan 67 warga Binaan Lapas Kelas II A Jember tidak masuk dalam DPT Pilkada.

Akibatnya mereka terancam tidak dapat menyalurkan hak konstitusi mereka. Hal ini ditemukan Direktur Jendral Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember, Selasa (7/12(

Tujuan sidak ke lapas Jember, menurut Direktur Jendral Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham, Widodo Eka Tjahjana, memastikan hak konstitusional warga binaan tidak terabaikan. Apakah seluruh warga binaan lapas kelas II A Jember yang   berjumlah sekitar  513 orang masuk dan terdaftar dalam Daftar Pemilih  

Dan temuan yang berhasil di dapat tim, ada sebanyak  67 belum  masuk dalam daftar Pemilih. Ke-67 warga binaan tersebut  berasal dari  luar kota Jember seperti  Banyuwangi, Bondowoso, Lumajang. Probolinggo, Surabaya dan kota lain sehingga memang tidak masuk ke dalam daftar pemilih di Kabupaten Jember.

Namun demikian, menurut Widodo, sebagai warga negara yang memiliki hak suara dalam Pemilukada sudah seharusnya mereka  mendapat penanganan  untuk dapat  meyalurkan hak konstitusional mereka.  Diharapkan masalah ini dapat menjadi perhatian serius dari  peyelengara  Pemilu. 

Meski kejadian seperti ini tidak saja terjadi di lapas Kelas II A Jember namun juga terjadi Lapas-Lapas lain. Widodo menambakan, persoalan ini juga menuntut perhatian dari semua pihak karena angka  67 dari 513 orang termasuk jumlah yang besar.

Kepala Lapas kelas II A Jember Tejdo  Herwanto mengakui selama ini memang belum ada mekanisme untuk menangani belum tersalurkannya  hak pilih warga binaan yang berasal dari luar Kabupaten Jember, sehingga kedepan pihaknya berharap ada solusi untuk Permasalahan tadi.

Namun demikian pihaknya optimis pemilihan di Lapas kelas II A Jember berjalan lancar. Pasalnya seluruh persiapan sudah dilakukan dengan maksimal. Sedangkan untuk pengamanan nantinya pihak lapas meminta bantuan aparat kepolisian membantu  agar  jalannya Pemilukada di TPS 35 berjalan aman dan lancar .

Sementara Divisi Teknis dan Data Habib Rohan, “untuk penhuni yang berjumlah 67 sudah memenui sarat sebagai pemilih, atau belum, namun demikian itu dipastikan bukan warga atau Ber KTP Jember, KPU sudah sesuai dengan peraturan PKPU No 10, Tetang pemilihan suara Bupati dan Wakil Bupati “Jelasnya (Edw)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemenkumham Temukan 67 Penghuni Lapas Jember Tidak Masuk Daftar Pemilih Pikada

Terkini

Close x