Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Belum hilang ingatan kita bahwa Pasangan Cakon (Paslon) Bupati terpilih bertekat anti tambang. Namun investor tampaknya
tak ingin niatnya mengelola Sumberdaya alam di Jember gagal.
Ia mengakui kabar tersebut akan membuat potensi konflik sosial di Kabupaten Jember akan menghangat, sehingga ia meminta semua pihak melakukan penanganan yang baik terhadap masalah pertambangan itu, agar tidak terjadi konflik seperti di daerah lain seperti Kabupaten Lumajang.
"Yang paling penting dalam kegiatan eksplorasi tersebut, masyarakat dan pemkab harus mengetahui akan mendapat apa. Jangan sampai, masyarakat hanya jadi penonton dan tidak mendapatkan manfaat dari kegiatan yang berada di wilayahnya," paparnya.
Supaad menyayangkan, apabila pertambangan emas di Silo itu menguntungkan banyak pihak di luar daerah dan pihak investor tidak memiliki kepedulian terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. "Apalagi selama ini potensi konflik tambang selalu ada, bahkan sebagian besar warga Silo menolak adanya tambang liar di sana. Persoalan itu harus dipecahkan bersama," katanya.
Penjabat Bupati Jember itu tidak ingin, apabila izin sudah ditanda tangani malah terjadi kerusuhan yang berujung pada konflik yang menyebabkan tindakan anarkhis. "Harus ada konsep bahwa semua harus langsung dipegang oleh masyarakat Jember, sehingga saya meminta jangan sampai masyarakat Jember dibohongi dengan adanya eksplorasi tambang itu," ucapnya.
Ia menegaskan hal yang paling penting yakni sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 bahwa untuk tambang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, sehingga ia berharap tambang emas itu benar-benar bermanfaat untuk rakyat Jember. (ruz/midd)
Untuk memuluskannya, sebelum
bupati terpilih dilantik, secara diam-diam PT Aneka Tambang (Antam) mengajukan
izin eksplorasi tambang emas di Kecamatan Silo, hal ini terungkap ketika kegiatan
Forum Silaturahmi Daerah yang digelar di Hotel Panorama Senin (28/12)
Pernyataan tersebut
disampaikan Penjabat Bupati Jember Supaad di sela-sela kegiatannya"Untuk
kegiatan eksplorasi pertambangan emas di Kecamatan Silo saat ini sudah dalam
proses perizinan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Supaad di
Jember.
Padahal dalam penyampaian
visi-misinya ketika debat kandidat pada acara debat Calon kepala daerah Sabtu
malam (7/11/1015), yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember
Bahwa Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Nomor
Urut. 2 berkomitmen anti tambang.
Hal ini ditegaskan ketika
menjawab pertanyaan moderator dari Universitas Jember (Unej) Agung Purwanto
tentang Potesi tambang dan Mineral yang berpotensi Merusak lingkunan. Menurut Pasangan
Cabup dan Cawabup terpilih Dr Faida –Muqit bahwa membangun jangan sampai
merusak, jika sudah rusak sulit memperbaikinya,
“Membangun jangan sampai
merusak, jika sudah rusak sulit untuk memperbaikinya, masih banyak potensi di
Jember diluar tambang yang belum digarap, seperti pertanian dan perkebunan.
Demikian kata dr Faida pasangan Calon Nomor urut 2, (dr Faida – Muqit Arif).
Tambang tidak akan menambah
kesejahteraan rakyat, yang ada ekosistem rusak, untuk itu harus
dipertimbangkan. “Seperti Freepot, berapa besar pendapatan yang diperoleh
pemerintah untuk kesejahteraan rakyat dibandingkan dengan kerusakan alam yang
dirasakan”. tegasnya berapi-api
Hal senada juga dikuatkan wakil
bupati Muqit Arif. Menurut KH Muqit biasa ia disapa baha keberadaan tambang
lebih banyak mudharatnya dibandingkan maslahatnya.”keberadaan tambang lebih
banyak mudharatnya dibandingkan dengan maslahatnya”. Katanya
Meski demikian Perusahaan
milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tetap memaksa mengajukan lamaran
untuk melakukan eksplorasi penambangan emas di kecamatan yang berlokasi diwilayah
kediaman Wakil Bupati terpilih KH Muqit Arif yang berada diwilayah di bagian
paling timur Kabupaten Jember ini
Bahkan menurut Pj Bupati yang
juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Jatim itu bahwa saat ini
sedang proses studi kelayakan di Pemprov "kemudian baru dilakukan lelang
untuk menentukan siapa yang menang dalam mengelola tambang emas itu,"
ucapnya.
Ia mengakui kabar tersebut akan membuat potensi konflik sosial di Kabupaten Jember akan menghangat, sehingga ia meminta semua pihak melakukan penanganan yang baik terhadap masalah pertambangan itu, agar tidak terjadi konflik seperti di daerah lain seperti Kabupaten Lumajang.
"Yang paling penting dalam kegiatan eksplorasi tersebut, masyarakat dan pemkab harus mengetahui akan mendapat apa. Jangan sampai, masyarakat hanya jadi penonton dan tidak mendapatkan manfaat dari kegiatan yang berada di wilayahnya," paparnya.
Supaad menyayangkan, apabila pertambangan emas di Silo itu menguntungkan banyak pihak di luar daerah dan pihak investor tidak memiliki kepedulian terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. "Apalagi selama ini potensi konflik tambang selalu ada, bahkan sebagian besar warga Silo menolak adanya tambang liar di sana. Persoalan itu harus dipecahkan bersama," katanya.
Penjabat Bupati Jember itu tidak ingin, apabila izin sudah ditanda tangani malah terjadi kerusuhan yang berujung pada konflik yang menyebabkan tindakan anarkhis. "Harus ada konsep bahwa semua harus langsung dipegang oleh masyarakat Jember, sehingga saya meminta jangan sampai masyarakat Jember dibohongi dengan adanya eksplorasi tambang itu," ucapnya.
Ia menegaskan hal yang paling penting yakni sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 bahwa untuk tambang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, sehingga ia berharap tambang emas itu benar-benar bermanfaat untuk rakyat Jember. (ruz/midd)