Translate

Iklan

Iklan

Palsukan Dokumen, Jasa Pembuat Akta Dan SIM Diamankan Polisi

12/18/15, 20:00 WIB Last Updated 2015-12-18T18:58:15Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Musrifah Handayani (36), warga Jl Basuki Rahmat 141 Tumpeng sari, Desa Tegal Besar, nyaris dihakimi massa. Mereka geram atas ulah perempuan yang diduga telah memalsukan akte masyrakat ini.

Dia hanya tertuduk lesu dan terlihat ketakutan, saat diamankan diruang Kepala Desa Umbulsari, Jum’at (18/12). Warga menuding, ibu muda ini telah memalsukan akte kelahiran ratusan warga setempat. beruntung, perangkat desa setempat bisa menyelamatkannya dari amukan massa yang telanjur marah atas ulahnya.

Tertangkapnya pelaku, berawal dari kecurigaan warga yang mengetahui jika pelaku meminta harga cukup murah untuk jasa pembuatan akte kelahiran dan surat ijin mengemudi (SIM). Untuk akte kelahiran, pelaku memasang tarif antara 20 ribu hingga 50 ribu. Sedangkan SIM 200 ribu, itupun warga menerima beres atau sudah jadi.

Kecurigaan warga semakin bertambah, ketika pelaku telah mengantongi uang dari para korbannya, namun hanya memberikan 3 buah akte kelahiran. Padahal ada ratusan warga yang menggunakan jasanya. Sedangkan, sisanya tidak pernah diberikan hingga beberapa bulan.

“Setelah saya cek secara online, ternyata nomor akte yang tertera di logo sebelah kanan bukan atas nama warga saya yang melapor. Melainkan muncul nama orang yang beralamat di Kecamatan Sumberjambe,” kata Faroid, perangkat desa setempat.

Warga pun marah, Supi, salah seorang korban, hampir saja memukul pelaku saat diruang kepala desa. Beruntung, aksinya dapat dicegah oleh warga lain yang menjadi korban penipuan pelaku. Tak selang beberapa lama pihak kepolisian Sektor Umbulsari datang di balai desa. Pelakau kemudian diamankan.

Kepada petugas, Musrifah mengaku tak sendirian dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan pengakuannya, dirinya disuruh oleh seseorang yang bernama Ahmadi. Dia mengenal Ahmadi beberapa bulan lalu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Jember. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Palsukan Dokumen, Jasa Pembuat Akta Dan SIM Diamankan Polisi

Terkini

Close x