Translate

Iklan

Iklan

Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi Di Rumah Kosong

12/22/15, 16:30 WIB Last Updated 2015-12-23T15:00:21Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dipimpin kapolsek AKP Miftahul Huda, satuan Reskrim Umbulsari, Senen (21/12) sekitar pukul 12.00 Wib, berhasil menangkap Rendis Sanjay Pratama (19), warga Dusun Krajan Wetan, Desa Paleran.

Ditangkapnya Sanjay panggilan pria bertato ini diduga karena telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur bernama Indah MF (15), tegangga pelaku sendiri, sesuai laporan Polisi : LP / 99 / XII / 2015 / Polsek Umbulsari tanggal 21 Desember 2015.

"setelah mendapat pelaporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan, alhamdulillah berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat, tempat persembunyian pelaku dapat kami temukan," ujar Huda panggilan akrab kapolsek Umbulsari Selasa (22/12).

Pelaku ditangkap disebuah rumah kosong di Dusun Wetan Desa Paleran Kecamatan Umbulsari, saat berkumpul bersama teman temannya ," begitu informasi A1 kami langsung melakukan penggrebekan, setelah berkoordinasi dengan Kanit PPA. pelaku langsung kami kirim ke Mapolres Jember, " jelasnya (yud/rud)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi Di Rumah Kosong

Terkini

Close x