Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Banyuwangi memusnakan sebanyak
5.233 botol minuman keras berbagai merk dari hasil
Operasi Sakau Semeru 2015 Jumat pagi (4/12) dihalaman
Mapolres Banyuwangi.
Pemusnahan minuman
haram yang berhasil diamankan Satnarkoba itu dipimpin langsung Kapolres AKPB.
Bastoni Purnama, bersama jajaran Forkopimda. Selain 5.233 botol miras, juga ada 7.175 liter arak
Bali yang ikut dimusnahkan dengan cara digilas slender.
Nampak dalam
pemusnahan miras dan arak Sekda H. Slamet Karyono, Kajari AA. Adnyana, ketua
MUI KH. Muhammad Yamin, perwira yang mewakili Dandim dan Danlanal, juga
perwakilan dari Pengadilan Negeri Banyuwangi serta tokoh masyarakat lainnya.
Data yang dihimpun
koran ini, operasi sakau yang digelar di Bulan Nopember itu merupakan hasil
ungkap 213 kasus miras. “Sebanyak 119 di antaranya tergolong pemakai dan
pengedar. Bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil operasi sakau.
Pelakunya ada yang dibina dan diproses secara hukum,” terang Kasatnarkoba, AKP.
Agung Setyabudi.
Kapolres
Banyuwangi, AKBP. Bastoni Purnama, menjelaskan bahwa miras terbukti bisa menjadi pemicu terjadinya
aksi kriminal. “Kita lihat, umumnya pelaku tindak kejahatan menjalankan aksinya
setelah terpengaruh miras. Bahkan sejarah mencatat, dulu Jepang menjajah Cina
juga menggunakan miras. Disaat pengaruh miras merajai orang Cina, akhirnya
Jepang dengan mudah bisa menguasai Tiongkok,” bebernya.
Selain merupakan
bagian dari tugas pokok dann fungsi polisi untuk
memberikan rasa aman kepada masyarakat, operasi sakau dimaksud dilaksanakan
sekaligus dalam rangka mengamankan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
“Kita berharap Pilkada
Banyuwangi berjalan kondusif. Namun juga tidak bisa kita hindari pasokan miras,
mengingat Banyuwangi yang memiliki pelabuhan laut, udara, kereta api serta bus
menjadikan kabupaten ini sebagai jujugan pasar pasokan miras. Terlebih Banyuwangi
juga berbatasan dengan Bali yang notabene tergolong destinasi pariwisata
dunia,” tandasnya. (kim)