Translate

Iklan

Iklan

Tiga Pemuda Dibekuk Polisi Saat Transaksi Okerbaya

12/15/15, 15:30 WIB Last Updated 2015-12-15T16:42:26Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Warga Wuluhan dan Ambulu Sening malam tertangkap tangan, saat transaksi obat keras berbahaya (Okerbaya), Akibatnya Tiga pemuda ini digelandang ke Mapolsek Wuluhan.

Tiga orang yang berhasil diamankan anggota satreskoba Polsek Wuluhan, masing-masing bernama Ribud Budiono, (20), warga Dusun Krajan, Desa Lojejer, kecamatan Wuluhan, Hendro Sasmito, (29) dan Erwin Eko, (22) keduanya warga Dusun Sidomulyo, Desa Sumberejo, Ambulu.

Penangkapan tersangka berawal ketika Ribud, Senin sekitar pukul 19.00 wib,menunggu dua pembeli di halaman rumah kenalnnya Hendra di Dusun krajan,”tak lama berselang yang ditunggu Hendro Sasmito dan Erwin Eko datang dan langsung melakukan transaksi”.  Jelas Kapolsek Wuluhan AKP M. Zaenuri, Selasa (15/12)

“Tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan anggota,  Polsek yang mengintai tak jauh dari lokasi langsug melakukan penangkapan serta Barang Bukti (BB) obat terlarang jenis Dextrometrophan 132 butur, jenis Y Rindu   210 butir dan jenis Trihexypenidhyl 365 butir, serta uang tunai sebesar Rp 160.000”. kata AKP M. Zaenuri

AKP Zaenuri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Wuluhan,  selanjutnya pihaknya melinpahkan kasus ini ke unit Satreskoba Polres Jember guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Sementara Kasat Narkoba AKP Sukari, tersangka menjalani kurungan badan untuk mempertanggung jawabkan dan terancam UU 36, Tahun 2009, pasal 196 subsider 197, Tetang Kesehatan dengan ancaman 10 Tahun penjara.”Pungkasnya  (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Pemuda Dibekuk Polisi Saat Transaksi Okerbaya

Terkini

Close x