Translate

Iklan

Iklan

Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

1/13/16, 17:30 WIB Last Updated 2016-01-18T19:41:35Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua hari jadi target, dua pelaku pengeroyokan, Agus Suprianto (21) dan AJS (16) warga Dusun krajan III Desa / Kecamatan Jombang, Selasa (12/01) ditangkap di rumahnya masing masing.

Pasalnya akibat pengeroyokan Senin siang (11/1) sekitar pukul 11.00 WiB Hermansyah, mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan mulut korban nonyor karena menerima pukulan, dan bogem mentah, di depan di depan Sekolah STM Jombang.

Atas perbuatannya kedua pelaku Sekira pukul 18.15 Wib ditangkap anggota Tim Satuan Reserse Mapolsek Jombang, tanpa ada perlawanan. Menurut Agus sapaan akrab salah satu pelaku, pengeroyokan tersebut berawal atas ulah Hermasyah yang mengadu domba dia dan istrinya

"jika istriku dulu didapatkan atas dasar taruhan bersama rekan rekan saya, saya malu dan geram di gitukan mas ahkirnya saya pukuli hermansyah bersama teman saya", ujar bapak satu anak tersebut kepada sejumlah media di Mapolsek Jombang Rabo (13/01).

Atas ulahnya kedua pelaku dijerat pasal 170 dengan ancaman kurang lebih 7 tahun, salah satu pelaku yang masih di bawah umur akan kami lakukan tindakan Di Versi sesuai UU NO 11 Tahun 2012 tentang perlindungan anak. kata Kanit Reskrim Aiptu Agus Priyono. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

Terkini

Close x