Translate

Iklan

Iklan

Kesadaran Wajib Pajak Di Jember Masih Rendah

1/06/16, 19:56 WIB Last Updated 2016-01-07T12:59:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangungan di Jember yang kurang menjadi salah-satu faktor turunnya capaian target PBB Kabupeten Jember tahun 2015.

Kurangnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB di pengaruhi oleh berbagai macam hal. Bahkan hal-hal sepele pun juga berpengaruh dalam kesadaran masyarakat atau Wajib Pajak dalam pembayaran PBB. Padahal upaya maksimal sudah dilakukan oleh pihak Dispenda Jember.

“ Macam-macam mas kendala di lapangan terkait kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran PBB. Mulai dari beda nama, beda alamat, luasan, yang gak punya uang padahal punya kendaraan motor, “ Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember Suprapto di ruang kerjanya Rabu (6/1).

Menurutnya hal inilah yang harus dicarikan solusi bersama semua pihak. Tidak mungkin pihak Dispenda bekerja sendiri dalam pemenuhan capaian target PBB di Kabupaten Jember setiap tahunnya. Peran Camat juga sangat penting sebagai indikasi kinerjanya di wilayah masing-masing.

Jika Camat di masing-masing wilayah bekerja secara maksimal tentunya akan turun langsung menyampaikan sosialisasi di setiap kesempatan langsung kepada masyarakat maupun jajaran di bawahnya seperti Lurah dan Kepala Desa yang menunjuk petugas pungut pajak / PBB.

Ketika disinggung adanya oknum petugas pungut pajak yang “nakal“, secara bijak Suprapto tidak memungkiri hal yang demikian. Namun yang terpenting bagi pihaknya, selain pembinaan kepada oknum petugas pungut pajak yang bersangkutan juga pengembalian uang pajak kepada daerah dinilai lebih humanis.

Menurut Suprapto, kewenangan pengangkatan petugas pungut pajak bukan berada di wilayah kerja Dispenda, melainkan di masing-masing pemegang wilayah seperi Lurah dan Kepala Desa. Suprapto juga menambahkan hingga bulan Desember tahun 2015 capaian realisasi pembayaran PBB di Jember turun dibandingkan tahun 2014.

“Capaian realisasi PBB tahun 2015 sebesar 61,44% atau sekitar 31 milyar dari nilai baku PBB sebesar 50 milyar dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sekitar 1 juta obyek. Tahun 2015 ini turun dibandingkan tahun 2014 yang mencapai sekitar 70 % dari nilai baku pajak, “ imbuhnya.

Suprapato berharap ke depan seluruh komponen masyarakat sadar akan kewajiban membayar pajak. Kurangnya kesadaran masyarakat sangat berpengaruh dalam pembangunan. Pembangunan di Jember pun juga akan sangat tertinggal dengan daerah lain yang lebih maju dan sadar akan manfaat membayar pajak. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kesadaran Wajib Pajak Di Jember Masih Rendah

Terkini

Close x