Translate

Iklan

Iklan

Ketahuan Mencuri Di Rumah Tetangga, Pria Ini Diringkus Polisi

1/22/16, 15:33 WIB Last Updated 2016-01-22T08:37:02Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ketahuan curi dirumah tatangganya, Muhamammad Zaini (33), Warga Lingkungan Kebon Dalem, RT 06, RW 026, Jl, Raden Patah, Kelurahan Kepatihan,  diringkus polisi.

Penangkapan Zaini Agus, lantaran saat melakukan aksi pencurian berupa, TV 21 Inci,  Lombok, Timbangan, Meja TV, dan Helm, Jum'at dini hari (22/1) sekitar pukul 03.00 Wib dirumah Popong Wijoyo yang juga tetangga nya sendiri, diketahui oleh warga.

Aksi pelaku diketahui oleh Jamil dan Mat Warga sekitar saat pelaku akan menurunkan hasil curianya, namun pelaku mengetahui kalau aksinya dikerehui orang lain dan berusaha kabur, dengan naik kembali melalui jalan semula dan sempat sembunyi hingga akhirnya masuk ke dalam rumahnya sendiri,

Karena ciri-ciri pelaku sudah diketahui identitasnya, maka pelaku dengan mudah diamankan polisi dari rumahnya berikut barang bukti yang lain, seperti Tampar, Slang, dan Kaus warna Orange dipergunakan pelaku saat  melakukan aksinya

Sementara Kaposek Kaliwates Kompol Susi Yanto, Modus pelaku memanjat tembok rumah korban, dengan seutas tali tampar dan Slang, untuk menurunkan hasil curianya, namun aksinya itu diketahui oleh orang lain, sehinga dilaporkan kepada Polsek.

Lanjut Susi Yanto "Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa TV, Cabe 2 sak,  Timbangan, Meja TV, Helm, beserta alat penunjang aksinya, Tampar dan Slang dan kaus, Pelaku masih diperikasa untuk didalami " Pungkaanya (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketahuan Mencuri Di Rumah Tetangga, Pria Ini Diringkus Polisi

Terkini

Close x