Translate

Iklan

Iklan

PAHAM Indonesia Jember Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

1/28/16, 21:30 WIB Last Updated 2016-01-31T08:17:42Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kenakalan remaja berawal mencoba, bohong, mencuri, berkelahi, narkoba pornografi dan porno aksi. Untuk itu hindari sesuatu yang negatif, walaupun hanya sebatas ikut-ikutan apalagi dipaksa.

Jika keterusaan akan ketagihan dan menimbulkan keburukan bagi diri dan masa depannya. Demikian dijelaskan oleh Ust KH Khoirul Hadi, LC seorang ulama dan praktisi pendidikan di Mahad Ibnu Katsir Jember saat memberikan materi dalam Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Mumbulsari Jember Kamis (28/1).

Penyuluhun Hukum Serentak dengan mengangkat tema ‘Kenakalan Remaja Salah Satu Penghambat Kesuksesan Masa Depan’ yang dilakukan hari ini adalah program nasional yang dilaksanakan di seluruh Organisasi Bantuan Hukum yang dibina oleh Kementrian Hukum dan Ham RI.

Pembicara dalam penyuluhan yang diikuti  290 pelajar SMAN 1 Mumbulsari tersebut adalah Ust KH Khoirul Hadi, LC ulama dari Islamic Centre Jember,  Ust Agus Rohmawan praktisi pendidikan dari Ponpes Penghafal Al Quran Ma’had Ibnu Katsir serta advokad sekaligus Direktur Paham Cabang Jember Fredy Andreas Caesar, SH.

Ust Khoirul Hadi menjelaskan, sebagai pelajar dan anak dari para orang tua yang ingin anaknya memiliki ilmu dalam menyenyam pendidikan di sekolah seharusnya mempunyai tekad agar tidak terjerumus dalam sifat-sifat yang dapat membawa dampak negatif yang sangat merugikan dirinya sendiri dan masa depannya.

“Diharapkan para pelajar menjauhi sifat yang biasanya dilakukan oleh anak usia sekolah SMP dan SMA atau umum disebut Anak Baru Gede (ABG) yang negatif. Jauhi dan jangan pernah sekali-kali mencoba. Jika sudah katagihan maka kerugian akan anda alami seumur hidup yang tentunya merugikan masa depannya, “ katanya.

Ust Agus Rohmawan bemberikan resep menjadi Remaja Muslim Generasi Emas yakni dengan POWER. “Pahami agama dengan benar, orang yang paham agama cara berpikirnya cerdas. Berpikir hukum agama dan negara karena mengerti akan pertanggungjawaban sebagai konsekwensi amalnya”. Jelasnya

Kemudian “Obati hati dengan Al Qur’an. Waspada dari maksiat menjauhlah apalagi melakukannya.Enyahkan malas beribadah artinya bersegera.  Rutin memperdalam pendidikan agama Islam, mendatangi majelis taklim kepada ulama dan ustadz, “ tambahnya.

Kenakalan remaja juga karena ketidakpedulian orang tua. Untuk mengatasiya kuantitas dan kualitas edukasi di empat lingkungan harus ditingkatkan, mulai dari keluarga, sebagai basic atau dasar, sekolah, pergaulan dengan teman atau komunitas serta perkembvangan media di jaman yang modern sekarang ini.

Pantauan media ini bahwa Para pelajar menyimak dengan baik materi yang disampaikan. Di tengah materi juga diisi dengan game-game atraktif yang semkain membuat para pelajar lebih antusias dengan doorprise yang telah disiapkan panitia dari Paham Cabang Jember.

Ada yang menarik saat sesi tanya jawab. Pemateri tidak menyangka bahwa para pelajar juga memiliki pemahaman yang baik tentang hukum yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah pelajar yang bernama Hafidatul Fajriah yang masih duduk di kelas X (kelas satu SMA).

Dalam pertanyaanya Hafida menanyatakan tentang benar tidaknya tentang Undang-undang (UU) tentang aborsi yang disahkan oleh pemerintah dan apakah dengan disahkannya UU tersebut tidak menutup kemungkinan disalahgunakan bagi para remaja.

Menurut ketua FAHAM Indonesia Cabang Jember, Andreas, UU Kesehatan memang memperbolehkan aborsi namun dengan syarat ketat. Misalnya untuk keselamatan sang Ibu boleh dilakukan aborsi setelah dilakukan kajian oleh para dokter dan tim kesehatan yang kompeten. “Semuanya ada aturannya, walaupun Undang-undang memperbolehkan tidak boleh seenaknya orang bisa minta aborsi. Syarat ketat tetap dilakukan agar tidak disalahgunakan, “ tuturnya.

Sementara Sekretaris Paham Jember selaku Ketua Panita Rahmat Hidayat kepada wartawan seusai acara Penyuluhan Hukum mengatakan bahwa acara ini dilakukan serentak di Indonesia yang merupakan Program Nasional dari Kemtrian Hum dan Ham RI. “Untuk Paham Jember Penyuluhan Hukum  dilaksanakan di lingkungan pendidikan dalam hal ini kami melaksanakan di SMAN 1 Mumbulsari,” terang Rahmat.

Kedepan program Penyuluhan Hukum tetap dilaksanakan oleh OBH Paham tidak hanya saat bersamaan di seluruh Indonesia seperti hari ini, tapi juga tetap dilakukan pendampingan hukum bagi warga kurang mampu yang bermaslah dengan hukum dengan tanpa biaya alias gratis (prodeo).

Salah seorang peserta pelajar kelas XII yang bernama Anis Wahyu Susanti sangat setuju diadakannya penyuluhan hukum ini dimana baru pertama kali diadakan di sekolahnya dan sangat bermanfaat bagi para pelajar yang memasuki usia remaja.

Gadis cantik ini juga berharap agar lebih sering diadakan penyuluhan hokum kepada para peljara yangsangat rentan akan masalah kenakalan remaja“Saya senang dan mas diadakannya acara ini. acara ini bermanfaat dan positif sekali,“ Katanya. (midd).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PAHAM Indonesia Jember Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

Terkini

Close x