Translate

Iklan

Iklan

Pelaku Pembacokan Pembawa Acara Khitanan Tertangkap

1/31/16, 16:00 WIB Last Updated 2016-02-03T04:06:11Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tiga bulan buron. Salim (31) warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Puger Minggu, (31/1) sekitar pukul 15.00 WiB, akhirnya ditangkap tim Reserse Kriminal Mapolsek Puger di rumahnya.

Ditetapkannya Daftar Pencarian Orang ( DPO). setelah tersangaka dilaporkan Anton Sumarno, (61) warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari (3/10/2015) sekitar pukul 23.00 WIB atas  penganiayaan dirinya sewaktu hajatan Khitanan di rumah saudari Jubaedah, dimana Anton (korban) saat itu membantu membawa acara.

Penganiayaan bermula usai pelaku minta rokok kepada tuan rumah, melalui Anton, karena tak digubris, Salim yang ngamuk dan mengancam akan membacok anton. 5 Menit kemudian, pelaku yang pulang membawa Parang langsung melayangkan Bacokan beberapa kali kepala  Anton, Salimpun tersungkur.

Melihat kejadian tersebut, sontak jeritan dan isak tangis dari tamu undanganpun pecah, kericuhanpun tak terelakkan, dalam acara Khitanan tersebut, pelaku yang melihat kondisi korban sudah tidak berdaya dan bersimbah darah, pelaku Langsung melakukan langkah seribu dan Kabur.

Kapolsek Puger AKP. Sudaryanto membenarkan menagkap DPO,  "benar mas saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara " terangnya. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Pembacokan Pembawa Acara Khitanan Tertangkap

Terkini

Close x