Translate

Iklan

Iklan

Tanah Di Klaim, Akses Jalan Nenek Ke Rumahnya Juga Ditutup

1/20/16, 17:00 WIB Last Updated 2016-01-21T20:24:23Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bu Sri (60), warga Langsepan Kelurahan Kranjingan terusik ulah ahli waris Samo, pasalnya tanah utara kantor Kelurahan Sumbersari yang dikalin miliknya ditutup.

Akibat ditutup menggunakan pagar bambu serta ditanami pohon pisang dilahan tanah seluas 1.470 m2 Selasa (19/1) oleh keluarga ahli waris Samo (almarhum) yang diwakili Rosid dkk, keluarga Bu Sri yang sudah menempati puluhan tahun tidak bisa masuk ke halaman rumahnya.

Takut terjadi pertikaian antar keluarga, Rabu (20/1) pagi Lurah Kranjingan Daniel Adji Soefiyanto pun memanggil kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan di kantor Kelurahan, dengan disaksikan Babinkamtibmas dan Babinsa.

“Kakek saya itu dulu beli tanah milik Pak Samo ketika yang bersangkutan belum memiliki putra, antara pak Samo dengan kakek saya yang bernama Tija Jumal sebenarnya masih saudara, dan tanah yang kami tempati dalam buku leter C juga atas nama kakek saya,” ujar Zainuri anak Bu Sri.

Dalam pertemuan tersebut, dari pihak Bu Sri juga menunjukkan bukti-bukti kepemilikan tanah berupa buku leter C dan juga pajak bumi dan bangunan atas nama Tija Jumal, “Beberapa waktu yang lalu kami sudah melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan staf kelurahan, karena akan kami sertifikat.

“Kami berani melakukan pengukuran karena saat kami cek di buku leter C sangat jelas tertulis atas nama Tija Jumal, tapi tiba-tiba dari keluarga Pak Samo melakukan pemagaran dan menutup jalan masuk ke rumah,” ujar Eko Yuchdi S pengacara Bu Sri dkk yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan kedua belah pihak yang berlangsung hampir 4 jam, akhirnya disepakati untuk melakukan ukur ulang dengan melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun dari pihak Rosid yang mengklaim jika tanah tersebut masih menjadi haknya tetap tidak mau membongkar pagar dan mencabut pohon pisang sampai ada kejelasan pengukuran.

Sementara sambil menunggu kesiapan tenaga dari pihak BPN, Daniel Lurah Kranjingan akan melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris Pak Samo, agar bersedia membongkar pagar bambu dan mencabuti pohon pisang.

“Kami akan berupaya memberikan hak kepada keluarga Bu Sri, soal pihak Ahli waris Pak Samo yang menolak membongkar pagar bambu, akan kami dekati secara persuasif, namun kalau tetap tidak bisa, ya akan kami serahkan ke pihak yang lebih berwenang, sebab bagaimanapunn juga, saat ini kalau orangnya masuk ke rumah masih bisa, tapi kendaraannya apa mau ditinggal diluar?,” sesal mantan Luranh Patrang ini. (ali/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanah Di Klaim, Akses Jalan Nenek Ke Rumahnya Juga Ditutup

Terkini

Close x