Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Perselisihan sewa tanah kas desa antara
Sukateman (50) warga Dusun Grintingan Desa Lojejer Wuluhan dengan
Slamet Riyadi (44) warga Dusun Sabrang Kecamatan Ambulu terus berlanjut.
Perselisian kedua warga
dari dua desa tersebut berawal dari menyewa tanah Kas desa atau Bengkok. Sukateman
penyewa pertama Tanah Kas Desa/Bengkok merasa diperdaya oleh Slamet riyadi
penyewa Tanak Kas Desa / selaku penyewa yang ke dua.
Pasalnya Slamet Riyadi diduga
melanggar surat pernyataan yang disepakati bersama pada (30/12/2015).Dalam surat
pernyataan itu Tanah ini tidak boleh dialihfungsikan dalam bentuk apapun
terkecuali tanaman sawah, namun kenyataannya dialihfungsikan pembuatan batu
bata/bata merah”. terang Sukateman dengan nada kesal.
Padahal menurut Sukateman dirinya sudah berkali-laki sudah
ditegur,’’saya sudah berkali-kali memberikan teguran secara lisan kepada Slamet
Riyadi namun tidak di indahkan, terus terang saya khawatir dengan beralih
fungsinya Tanah Kas Desa akan ada masalah di kemudian hari” Jelasnya Jumat
(15/1)
Sukateman berharap masalah
ini segera kelar agar tidak ada masalah dikemudian hari dan diharapkan agar
Slamet Riyadi mau merubah sikapnya yang telah sengaja melanggar surat
pernyataan yang telah di sepakati bersama pungkasnya.
Untuk itu Sukateman
khawatir dikemudian hari akan muncul masalah. “saya tidak mau masalah yang akan
timbul akan membebaninya, kelakuan Slamet Riyadi selama ini berani
mempermainkan surat pernyataan karena ada oknum LSM yang mambantunya”. katanya.
Seoran pekerja batu bata Sugiono
tidak tau menahu,’’saya hanya bekerja mas, perseribu batu bata siap bakar dihargai
seratus ribu. Dalam sehari saya mampu menghasilkan batu bata mentah antara 450
sampai 500 batu bata tuturnya, sementara Slamet Riyadi enggan memberikan
informasi. (midd/jok)