Translate

Iklan

Iklan

Tilep Uang Kreditur, Mantan karyawan Summit Diringkus

1/26/16, 21:12 WIB Last Updated 2016-01-27T14:15:41Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Fajar Rohmat Zamroni (24), Mantan Karyawan PT.Summit Oto Finance CabangTanggul Selasa (26/01 ), sekira pukul 13:15 wib, Ditangkap Jajaran Unit Reserse Mapolsek Semboro.

Fajar biasa Warga Dusun Krajan Desa Balung kulon, ditangkap setelah dilaporkan melakukan penggelapan titipan kredit motor berjumlah 5.550.000 rupiah dan Pemalsuan Tanda bukti pembayaran (Kwitans )  Kendaraan Bermotor seorang kreditur, Edi Hariyanto warga Dusun Pucu’an, RT 001 RW 003, Desa  Sidomulyo, Semboro,

Menurut Kapolsek Semboro Ajun Komisaris Polisi AKP Subagyo, modus ini diketahui korban ketika didatangi petugas Summit lainnya, "uang yang dititipkan tidak disetorkan, Kwitansi yang diberikan Palsu, merasa uangnya ditipu, korban melaporkan kasus ini ke pihak pihak kami. " ujarnya.

Masih lanjut kapolsek Semboro yang akrab di panggil Pak Bagyo ini menindak lanjuti pelaporan warga pihaknya langsung melakukan lidik, dan penangkapan terhadap pelaku di Balung "setelah melakukan lidik dan diduga kuat pelaku melakukan melawan hukum jajaran Rekrim melakukan pengkapan, " Ungkapnya.

Lebih lanjut Subagyo menjelaskan guna penyelidikan lanjut terhadpa pelaku Pihaknya melakukan penahanan "untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sementara ini pelaku kami tahan di Mapolsek Semboro, guna untuk dilakukan proses lebih lanjut " tukasnya. (Yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tilep Uang Kreditur, Mantan karyawan Summit Diringkus

Terkini

Close x