Translate

Iklan

Iklan

Usai Pesta Miras, Tiga Remaja Gilir Gadis Dibawah Umur

1/11/16, 16:29 WIB Last Updated 2016-01-12T09:30:10Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tiga remaja berinisial SA (17), Wahidul Habibi (18), serta  Rohim Handoko (18) asal Desa Grenden, Kecamatan Puger, perkosa seorang gadis di bawah umur SZN (15), yang masih bertetangganya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Puger, Ajun Inspektur Joko Susilo, mengatakan, korban, warga Dusun Krajan, Desa Mojosari. Minggu sore (10/1), sekira pukul 15.30 Wib dipaksa melayani nafsu bejat ketiga pelaku secara bergantian di sebuah kamar salah seorang tersangka di Dusun Gadungan, Desa Grenden,

“Saat itu, tersangka SA yang pertama menggagahi korban, saat SA menggagahi kedua pelaku lainnya ikut memegang dan meraba-raba tubuh korban. Selanjutnya, aksi itu juga dilakukan oleh kedua temannya tersebut,” kata Joko, Senin siang (11/1), saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Setelah puas mengerjai korban, kemudian ketiga pelaku mengajak ke sebuah warung membelikan minum. Ketika itulah korban menelpon keluarganya dan memberi tahu dirinya menjadi korban. “Setelah keluarga korban melaporkan, kami langsung menjemput ketiga pelaku yang masih berada dirumah salah seorang tersangka. Untuk selanjutnya kami serahkan ke Polres Jember,” terang Ajun Inspektur Joko.

Sebelum memperkosa, ketiga remaja tersebut, menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan yang dicampur, minuman berenergi. Bahkan, korbannya sempat dipaksa menenggak miras tersebut, namun dia menolak. “Para pelaku pesta miras oplosan di rumah salah seorang tersangka yang berinisial SA. Kemudian, salah seorang diantanya menjemput korban di sekitar Pasar Desa Grenden,” jelasnya

Menurutnya, antara korban dan para pelaku sudah saling mengenal, sehingga tak curiga ketika menerima pesan singkat diajak bertemu. Namun, dua tersangka lainnya yang kemudian ikut memperkosa sudah menunggu. “Kebetulan di rumah SA ini kondisinya sepi. Sehingga ketiga tersangka dengan leluasa memaksa korban untuk melayani nafsu secara bergiliran,” terang Joko.

Korban sempat melawan, namun karena kalah jumlah dan tenaga, korban menyerah dan terpaksa melayani keinginan bejat para pelaku. “Korban kemudian menghubungi keluarganya setelah diajak keluar membeli minuman ke warung oleh tersangka,” tuturnya.

Karena korban maupun salah seorang pelaku diketahui masih dibawah umur, maka kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres kabupaten Jember, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Pesta Miras, Tiga Remaja Gilir Gadis Dibawah Umur

Terkini

Close x