Translate

Iklan

Iklan

Distribusi Kartu Indonesia Sehat Tidak Dipungut Biaya

2/03/16, 20:52 WIB Last Updated 2016-02-03T13:57:31Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, menegaskan, Pendistribusian Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi Penerima Bantuan Iuaran (PBI), gratis.

Hal itu ditegaskan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember dr Tania Rahayu, saat konferensi pers Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS–PBI, di aula gedung BPJS Kesehatan Jember di jalan Jawa Rabu (3/2) siang yang dihadiri seluruh pihak terkait dan belasan media cetak, radio, online serta televisi.

Awal 2016 lalu BPJS Kesehatan di semua tingkatan telah membentuk posko pemantauan untuk mengetahui progres distribusi KIS-PBI ke masyarakat. “Distribusi KIS-PBI ini telah dimulai sejak Oktober 2015 lalu, hingga tiga bulan kedepan sudah harus tuntas,” ujar dr Tania.

Menurutnya, selain memantau distribusi kartu kartu Indonesia sehat, posko tersebut juga menerima pengaduan masyarakat. “Baik mengenai pungutan distribusi maupun warga yang benar-benar tidak mampu namun hingga kini masih belum tercover dalam KIS-PBI,” jelasnya.

Belasan Ribu Peserta KIS-PBI Dinonaktifkan Karena Sudah Mampu. Sebanyak 17.730 warga Jember yang menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuaran (PBI) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember, statusnya dinonaktifkan sejak 1 Januari 2016 lalu.

Penonaktifan itu menyusul kondisi ekonomi penerima yang dinilai membaik, sehingga tak layak lagi menjadi peserta KIS-PBI. “Penetapan itu berdasarkan SK Menteri Sosial, yang dikeluarkan tanggal 9 Desember 2015 lalu,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember.

Kendati demikian, dr Tania tak menampik jika ada kemungkian peserta yang dinonaktifkan kondisinya kurang mampu, dan layak menerima KIS-PBI. “Kalau ditemukan segera adukan ke posko. Tentunya kami akan mencari solusi, baik akan dicover APBD, maupun akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan,” ujarnya.

Menurut dia, bagi warga yang tidak mampu tapi sudah tidak tercover lagi, bisa didaftarkan ulang, baik melalui PBI Nasional yang anggarannya dimasukkan ke APBN, mapun PBI Daerah, yang pembiayaan iurannya dibebankan kepada APBD.

Namun, bagi yang benar-benar telah mampu secara ekonomi, dr Tania menyarankan agar warga tersebut mendaftar ke BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri, dengan membayar iuran setiap bulannya sesuai kelas yang diinginkan. (Midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Distribusi Kartu Indonesia Sehat Tidak Dipungut Biaya

Terkini

Close x