Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua pelaku penjambretan Ardi Aryanto (20) dan
Samsul (30) Jum'at (26/2) ditangkap
oleh anggota polsek Puger di Jalan Raya
Puger Dusun Kebon Desa Tutul dan digelandang ke Mapolsek Balung.
Kendati demikian, sambung Ajun Komisaris Polisi
Heri Supadmo, polisi akan terus melakukan pengembangkan atas terjadinya kasus
penjambretan yang terjadi tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan, aksi yang
dilakukan oleh tersangka lebih dari yang diakui (yonud)
Penangkapan salah-satu pelaku,
warga dusun Krajan Rt 01 Rw 04 Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro ini sempat
merepotkan dan membuat Polisi kesal, pasalnya dia menangis merintih
kesakitan dan meminta membawanya ke rumah sakit, saat diminta diam, pelaku
malah mengeraskan volume suaranya.
Demi kemanusiaan, polisi kemudian memanggil dokter
dari puskesmas setempat, untuk mengobati luka-luka di tubuh pelaku, karena
terjatuh seusai menjambret. "Diam, jambret kok nangis," bentak salah
seorang anggota polisi, yang kala itu tengah melepas borgol pelaku di tahanan
Mapolsek Balung.
Kapolsek Balung, Ajun Komisaris Polisi Heri Supadmo,
menuturkan, pelaku diserahkan Polsek Puger, setelah tertangkap warga di area
tebuan, Jalan Raya Puger, Desa Tutul. Luka-luka yang dialami pelaku karena
terjatuh dari motor, setelah menabrak seorang pengendara sepeda, di depan
Kantor Desa Jambearum, Kecamatan Puger.
Awalnya, warga yang mengetahui ada kecelakaan berusaha
menolong, namun, tak lama kemudian, seorang perempuan korban penjabretan datang,
sehingga warga langsung menghubungi Polsek Puger. "Sementara untuk korban
yang tertabrak pelaku, dikabarkan meninggal saat dirawat di Rumah Sakit
Balung," kata Heri.
Karena tempat kejadian masuk di wilayah Kecamatan
Balung, sehingga Polsek Puger menyerahkan kasus tersebut ke mapolsek setempat. "Saat
ini, keduanya masih dimintai keterangan, berdasarkan penyidikan sementara,
tersangka mengaku melakukan aksi penjambretan di Balung sebanyak dua
kali," ujar Heri.