Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua pencuri, Yoyok Ahmad Wahyudi (36) Warga Dusun
Peji Talang Desa Karang Kedawung, Mumbulsari dan Wawan Suryanto (39) Warga Desa
Tegal Rejo, Mayang, Selasa (29/3) jadi amukan warga.
Beruntung Anggota Polsek
Mayang segera mengamankan dua pelaku pengendara
sepeda motor Yamaha Mio Beat Hitam ini, sehingga dua pencuri dompet yang berisi
uang dan perhiasan sesampai di Dusun Sumber Pinang, Desa Sumber Kejayan, dapat
diselamatkan.
Menurut Kapolsek Mayang AKP
Wardoyo utomo, salah satu tersangka yang saat itu disebuah warung desa suren
kecamatan ledokombo turun dan mengambil dompet, yang berisi uang 3 juta rupiah
dan perhiasan yang jatuh, diketahui korban, sehingga diteriaki maling.” kata
Wardoyo
Warga yang mengejar
tersangka, berpencar ke arah polsek sempolan dan Mayang, Warga yang ke
arah Mayang, berhasil mendapatkan pelaku. Pengejaranpun berlangsung hingga ke arah
selatan desa Sumber Kejayan, pelaku tertangkap dan dihakimi massa di dusun
sumber pinang desa Tegal Rejo,“ Urainya
“Untuk mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan, anggotanya mengamankan tersangka di Mapolsek
Mayang, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mencuri di desa suren
kecamatan ledokombo, karena itu polsek
Mayang melimpahkan penanganan kasus tersebut, ke mapolsek ledokombo, Tambah
Wardoyo
“Dari tangan pelaku,
jajaran polisi akhirnya berhasil mengamankan barang bukti, dan alat yang digunakan
yakni sepeda motor Yamaha Mio, tanpa plat nomor kendaraan, korban diperkirakan
mengalami kerugian sekitar 3 juta rupiah. Pungkasnya (edw)