Translate

Iklan

Iklan

Kemampuan Penulisan Jurnalis Harus Terus Diasah

3/19/16, 21:00 WIB Last Updated 2016-03-22T17:20:45Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk menciptakan wartawan bermutu, Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember Sabtu (19/3) menggelar pendidikan dan pelatihan untuk anggotanya di Aula Pemkab Jember.

Puluhan wartawan berbagai media baik harian, mingguan dan online tampak seksama mengikuti pelatihan yang diisi Hadianto, mantan wartawan dan fotografer Kantor berita Antara Jakarta dan mantan wartawan Koran Tempo Mahbub Junaidi yang kini sebagai komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur.

Ihya Ulumudin selaku ketua FWLM mengatakan bahwa tujuan diadakan pelatihan ini untuk meningkatkan mutu wartawan yang tergabung sebagai anggota forum, terlebih hampir 90% anggota forum adalah wartawan dari media mingguan yang selama ini ‘termarginalkan’.

“Tujuan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan anggota FWLM dalam karya Jurnalistiknya, disamping itu, kegiatan ini juga untuk memfilter keberadaan wartawan yang selama ini banyak dikeluhkan oleh pejabat pemerintah sebagai wartawan abal-abal,” ujar wartawan Memo X ini dalam sambutannya.

Udik biasa ia dipanggil menjelaskan bahwa tidak sedikit wartawan yang keluar dari kodratnya sebagai jurnalis dan menciderai profesi wartawan, “Saya pernah mendengar ada wartawan mendatangi salah satu pejabat pagi hari, ketika ditanya tujuannya hanya untuk ‘silaturrahmi’ ini tidak dibenarkan” tambah udik.

Wartawan senior Jember Gangsar Widodo dan Basoka Shonata mengapresiasi kegiatan ini, tidak ada yang bisa melarang seseorang menjadi wartawan, tapi untuk menjadi wartawan profesional perlu filter dan kualifikasi, dirinya melihat FWLM bisa dijadikan candradimukanya wartawan.

“Kita tidak bisa melarang orang menjadi wartawan, apalagi wartawan merupakan profesi terhormat, namun sejak era reformasi, banyak oknum menyalahgunakan profesi ini dengan memeras dan menakut-nakuti, forum inilah yang bisa melatih, sebelum benar-benar menjadi wartawan profesional” tegas Gangsar.

Gangsar mengutip UU no 40 tahun 1999 tentang pers pasal 1 ayat 4, bahwa yang dinamakan wartawan adalah mereka yang secara teratur melakukan kerja jurnalistiknya, sedangkan dari sekian ratus wartawan di jember, yang bisa menunjukkan karyanya sebagai jurnalis masih minim.

“Kalau dilihat dari setiap hari orang yang mengaku wartawan dilingkungan pemkab ada puluhan bahkan kalau menjelang lebaran ada ratusan, tapi ketika ada kegiatan seperti ini hanya puluhan, dan saya melihat yang hadir inilah yang serius ingin menjadi wartawan,” tambah Gangsar.

Sementara Hadianto lebih banyak memberikan pemahaman tentang tugas dan profesi jurnalis, menurut pria asli jember ini, seorang wartawan harus bisa melihat, membaca apa yang dilihat, serta menulis apa yang dibaca dan dilihat, untuk disampaikan kepada orang lain dengan baik dan benar.

“Tugas wartawan menyampaikan apa yang dilihat, karya harus mengandung visi dan misi kebenaran, mengajak pembaca larut dan seperti melihat sendiri, misinya mereka tersentuh dan memahami apa yang dibaca,” ujar wartawan yang pernah bertugas di Istana Negara sejak orde baru hingga era reformasi ini.

Hadianto juga menyoroti karya jurnalis era reformasi, dalam era reformasi, karya jurnalis sudah banyak yang kebablasan, era orde baru seorang wartawan dalam menulis dilarang menulis secara vulgar pada sebuah peristiwa yang mengakibatkan traumatik pada orang yang menjadi objek berita.

“Saat ini penulisan wartawan sangat vulgar, seperti contoh ketika ada kasus perkosaan atau kecelakaan, saat ini wartawan bisa menulis dan menceritakan secara vulgar bagaiman korban diperkosa dan bagaimana korban kecelakaan meninggal secara terinci.

Hal ini dampaknya tidak baik untuk korban dan akan menimbulkan trumatik, tapi di era orde baru wartawan hanya boleh menulis korban diperkosa tanpa harus menceritakan secara detail kronologi kejadiannya,” ujar Totok panggilan akrab Hadianto.

Hadianto berharap dengan pelatihan ini, mutu dan kualitas wartawan membaik serta berkualitas, sehingga ketika mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mereka benar-benar siap dan bisa lulus memuaskan, “Kalau wartawan yang baru dididik dan terus dilatih, niscaya kualitasnya juga akan baik,” tambah Totok.

Totok juga berharap kepada instansi untuk tidak menolak menemui wartawan yang belum ber-UKW, sebab menurutnya UKW memang diperlukan dan wartawan yang sudah ber-UKW itu menunjukkan kualitasnya, sedangkan mereka yang belum ber-UKW sedang dalam proses untuk menjadi wartawan berkualitas.

“pejabat yang menolak menemui wartawan yang tidak ber-UKW itu saya kira salah, wartawan yang sudah UKW adalah mereka yang berkualitas, sedangkan yang belum tentu tidak bisa dikatakan tidak berkualitas, tapi mereka belum mendapat kesempatan,” beber Totok.

Hal senada juga disampaikan Mahbub Junaidi, menurut mantan wartawn koranTempoini, bahwa seorang wartawan harus selalu upgrade kemampuannya, agar karya jurnalisnya berkualitas, tidak hanya mengandalkan kecepatan semata, tetapi juga isinya juga mendalam.

“Sekarang ini wartawan tidak hanya dituntut untuk cepat menyajikan berita, tetapi juga karyanya juga harus mendalam, hal ini bisa dilakukan jika wartawan terus-menerus meupgrade kemampuannya agar mengetahui perkembangan terbaru, dan isu-isu aktul yang sedang terjadi” Jalas Komisioner KIP Jawa Timur ini.

Keberadaan UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memiliki kesamaan. Jika kedua Undang-undang tersebut dijalankan, saya rasa wartawan tidak sulit menggali informasi dari lembaga publik, “wartawan harus mengambil kesempatan ini”. Pungkasnya. (eros/edw/ali)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemampuan Penulisan Jurnalis Harus Terus Diasah

Terkini

Close x