Penangkapan warga Desa
Pondokdalem Semboro Senen (21/3), sekitar jam 10.00 Wib oleh Kepolisian Sektor
Semboro lantaran pria yang sehari hari akrab di sapa Yobi ini, diketahui
sebagai Pelaku pembobolan Counter dan pencurian sejumlah Handphone berbagai
jenis dari dalam Counter.
"Setelah mendapat
laporan saksi yang mengetahui aksi pelaku, saya langsung menghampiri rumah
pelaku, memang waktu itu saya pukul mas, sudah jelas jelas mencuri kok malah
melapor, benar benar bajingan dia mas " ujar Kholik di Counternya yang
terletak di Dusun Krajan Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro
Terungkapnya pelaku,
setelah Yobi hendak melaporkan Penganiayaan yang dilakukan oleh Kholik
panggilan Akrab pemilik Counter, namun berkat kecermatan Petugas polsek
Semboro, niatan Yobi agar aksi yang dilakukannya tidak diketahui berbalik 180
derajat.
Setelah petugas melakukan
olah TKP terkait pelaporan penganiayaan dirumah pelapor (yobi), pria ini tak
dapat mengelak saat petugas menemukan Barang bukti 8 unit Handphone Genggam
dari berbagai jenis hasil kejahatan, yang dilaporkan satu jam sebelum terjadi
penganiayaan (sekitar pukul 09.00 Wib).
"Terbukti Barang
bukti kita temukan di rumah pelaku, saat itu juga pelaku kita gelandang ke
Mapolsek Semboro, untuk mempertanggungkan perbuatannya" Demikian ujar
kapolsek Semboro Ajun komisaris Polisi Subagyo saat di konfirmasi Selasa (22/3).