Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Harga Batu kapur mentah di Desa Grenden
Kecamatan Puger Jember Jawa Timur yang kini harganya mencapai hingga 40
Ribu per ton dikeluhkan pengusaha Batu kapur tradisional.
"Kami berjanji akan membawa usulan atau
keluhan warga dan pengusaha batu kapur tradisional ini kepada Pemkab kabupaten Jember,
karena bukan kami yang menentukan harganya namun harga itu sesuai dengan peraturan
bupati (Perbup) Jember. " tuturnya (yond)
Harga tersebut disoal puluhan
warga dan pengusaha tradisoonal. Mereka mendatangi kantor CV Bangun Arta di
kaki gunung Sadeng Desa Grenden, dan menuntut pihak CV menurunkan Harga
tersebut. "Kami meminta Pihak Cv menurunkan harga." ujar
Agus Widianto perwakilan warga Senen (21/3).
Menurut Agus sapaan Akrab Anggota
DPRD Jember ini, selain biaya produksi naik, di tambah dengan harga Bahan (Batu
kapur) yang cukup tinggi akan mengancam pengusaha batu kapur tradisional "kita
meminta harga tersebuyt ditinjau ulang, sebelum CV berdiri, kami sudah membakar
Kapur. " tegas Agus.
Menurut perwakilan Warga yang tergabung dalam Koperasi
Puger Indah, penjualan batu mentah keluar daerah oleh perusahaan, juga jadi
pemicu anjloknya permintaan pelanggan pengusaha tradisional. "ini berdampak,
sejumlah wilayah yang menjadi area pemasaran warga tak lagi memesan"
keluhnya
Selain itu warga atau pengusaha tradisional mengeluh
pengambilan Batu kapur yang mulai dipersulit yang dalam hal ini jalan akses pengambilan
tidak dibenahi oleh pihak CV. "jalan pengambilannya juga tidak benahi,
sehingga pengusaha tradisional sulit untuk mengambil bahan Baku Batu kapur mas.
"
Menanggapi keluhan Warga dan pengusaha Tradisional, pihak
Manajer CV Bangun Artha Group Ihwan Kusairi berdalih bahwa kenaikan harga Batu
Kapur itu bukan dari pihaknya yang menentukan, melainkan sesuai dengan
ketetapan Peraturan Bupati (Perbup) Jember tahun 2013.