Translate

Iklan

Iklan

Dishub Jember Sosialisasi Penurunan Tarif Angkot

4/20/16, 17:12 WIB Last Updated 2016-09-04T10:15:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski penurunan tarit angkot berlaku sejak 1 April 2014, Dishhub Jember Rabu (20/4) gelar razia dan pemberitahuan pada penumpang dengan melakukan pemasangan Stiker di armada.

Dalam sosialisasi dan razia penertiban tarip angkot tersebut, beberapa angkot nakal yang terbukti melakukan pelanggaran, dikenai sanksi, puluhan angkot di razia dan beberapa diantaranya dikenai sanksi teguran karena terbukti melakukan pelanggaran tarip.

Razia dan penertiban sekaligus sosialisasi tarif tersebut, menurut Kabid Angkutan dan Trayek Dishub Pemkab Jember, Siswanto, menyikapi keluhan masyarakat tentang tarif angkot yang belum kunjung turun paska diturunkkanya harga BBM.

Menurut Siswanto, Razia yang dilakukan hari ini bersifat mendadak. Dan hasilnya,  beberapa Angkot yang terbukti melakukan  pelanggaran tarif langsung dikenakan sanksi berupa surat peringatan. Tujuan dari digelarnya Razia agar masyarakat mendapat keamanan dan kenyamanan saat menggunakan Angkot.

Diharapkan pengemudi dan juga pengguna jasa layanan dapat mematuhi aturan yang berlaku. Penumpang disarankan untuk membayar dengan menggunakan uang pas, Rp 4.000 untuk umum dan Rp 2.000 untuk pelajar dan mahasiswa.

Penertiban ini disambut gembira. Hilmi, salah satu penumpang asal kabupaten lumajang, mengaku meski BBM turun sejak awal bulan lalu, ongkos dari Terminal Tawang Alun masih belum berubah.  Dari Terminal Tawang Alun ke RSD dr Soebandi  Jember dirinya harus membayar Rp 5.000.

Padahal sedikitnya dia mengaku datang ke kabupaten Jember guna untuk melakukan kontrol dua kali setiap bulannya. Dengan adanya penertiban tarip ini, ia mengaku senang karena ongkos yang harus dikeluarkan untuk angkutan umum berkurang. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dishub Jember Sosialisasi Penurunan Tarif Angkot

Terkini

Close x