Translate

Iklan

Iklan

Nasabah BPR Bintang Niaga Datangi OJK Jember

4/04/16, 17:00 WIB Last Updated 2016-04-04T17:15:29Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Nasabah  PT BPR Bintang Niaga Rambipuji Hj Lifani didampingi  Lowyer Nurtin Tarigan, SH, dan beberapa Aktifis Senin (4/4) datangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kabupaten  Jember Jawa Timur. 

Mereka melaporkan sikap PT BPR Bintang Niaga yang tak mau mematuhi Surat putusan Pengadilan Negeri Jember, W.14.U.3/480./Pdt.01.07/3/2016, perihal pelaksanaan Eksikusi No. 82/Pdt.G/2012/PN.Jr Jo No. 22/Pdt.Ex.Gr/2015/PN.Jmr. Akibatnya Eksikusi Sertfikat Hak Milik No 2689 / Jember Kidul, gagal dilakukan.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum pemohon Nurtin Tarigan SH, Menurut Nurtin kedatanganya ke OJK dalam rangka menindakanjuti gagalnya Eksikusi Sertifikat Hak Milik Hj Lifani  Tjandra, Senin (21/3) lalu, sesuai putusan PN Jember berdasar keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 2570 K/Pdt/2013 Tanggal 13 Mei 2014,

Dirinya meminta OJK agar menindak tegas BPR Bintang Niaga, pasalnya semua tanggunagan klaennya sudah dilunasi melalui Ke PN Jember, namun Sertifikat yang dianggunkan hingga saat ini belum diberikan. “Masyarakat supaya lebih hati-hati, bila menjaminkan sebuah sertifikat teerhadap bank nakal”Jelas Tarigan

Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Jember, Bambang Irawan menyayangkan kejadian ini, “Kasus ini merupakan preseden buruk dunia perbankan, perilaku managemen, telah merugikan konsumen, suatu pembangkangan hukum yang dilakukan oleh bank BPR Bintang Niaga.” Keluhnya.

Seharusnya perbankan mematui putusan hukum  “Putusan hukum tertinggi MA,  dan sudah Incrah, (Putusan Tetap) dan disertai peritah Eksikusi dari PN Jember, itu sesuai prosedur UU harus dijalankan dan Wajib dipatuhi oleh warga Negara yang baik.” Pungkas pengurus Kamar Dagang yang juga  LSM Elpamas ini.

Namun sayang, ketika media ini hendak mengkonfermasi OJK atas keluhan nasabah BPR Bintang Niaga ini, hanya ditemui oleh Resepsionis, pimpinan OJK, tidak bersedia menemui, petugas resepsionis mengatakan bahwa pimpinan OJK tidak bersedia untuk dikonfirmasi. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nasabah BPR Bintang Niaga Datangi OJK Jember

Terkini

Close x