Translate

Iklan

Iklan

Tak Lengkapi Surat Kendaraan, Tujuh Polisi Disanksi

4/21/16, 15:33 WIB Last Updated 2016-09-04T08:36:45Z
Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski jadi penegak hukum, tidak semua polisi taat aturan. Buktinya, saat operasi rutin di Mapolda Jatim, tujuh anggota polisi Kamis (21/4) terjaring, karena tak melengkapi surat kendaraannya.

Anggota Polda Jatim yang datang untuk berkantor di Polda sekitar pukul 05.30 WIB dicegat 35 anggota Bidang Provost. Lalu anggota yang mengendarai kendaraan bermotor diminta menunjukkan surat kelengkapan motornya. Hasilnya, Provost menemukan tujuh anggota tak melengkapi surat kendaraannya.

Komandan Provost Polda Jatim, AKBP Edwi Kurniyanto mengatakan, operasi rutin terhadap anggota ini dilakukan untuk membangun kesadaran anggota polisi patuh terhadap aturan. Sehingga, polisi bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Atribut kelengkapan dinas juga diperiksa, seperti seragam dan kelengkapan sura yang lain. “Atribut kelengkapan dinas juga kami periksa. Misalnya, seragam dan anggota yang membawa senjata juga harus dilengkapi surat resmi,” katanya  Kamis (21/4).

Bagi anggota yang melanggar, akan diberikan teguran tertulis. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada satuan kerjanya (satker) masing-masing. “Hasil operasi ini telah kami data dan akan kami evaluasi. Nanti akan kami koordinasikan dengan masing-masing satuan kerja di Polda Jatim,” ujarnya.

Jika masih ada pelanggaran lagi, tegas mantan Kasubdit Penerangan Masyarakat itu, pihaknya akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat lagi. “Kami peringatkan kepada anggota, sebelum menertibkan masyarakat, harus tertib dari pribadi polisi dulu,” tegas dia. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Lengkapi Surat Kendaraan, Tujuh Polisi Disanksi

Terkini

Close x