Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember menangkap
4 pelaku perampasan motor
yang disertai penganiayaan, hingga
mengakibatkan korban meninggal dunia, dua diantaranya ditembak kakinya.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya, menerangkan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. sekitar pukul 14.00 wib siang hari ini polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku, Karena berusaha kabur, dua diantaranya terpaksa ditembak kakinya.
Salah-satu
dari keempat tersangka (Tsk), adalah seorang Perempuan yang berinisia K-H (23). Sementara ketiga lainnya masing-masing, berinisial U-A, (32),
sedangkan dua pemuda lainya yang tertembak kakinya berinisial N (34) dan DM (20).
Kasus ini terjadi
pada hari Kamis (20/7) sekitar
pukul 20.00 WIB, “Karena korban mengalami
luka bacok dibagian kepala belakang, nyawa korban yang bernama Fauzi, (23
tahun), warga Desa Curahcabe, Kecamatan Bangsalsari, tak tertolong,”. Demikian ungkap Kapolres Kapolres
Jember AKBP Sabilul Alief.
Menurut
mantan Kapolres Bondowoso ini, awalnya
korban bersama dua temanya Holifah, (23),warga dusun Krajan Desa Klatakan, kecamatan Tanggul bersama Fauzi, (24)
warga Desa Paleran, Umbulsari diketahui melakukan pesta miras di tepi sungai di
Dusun Pucuan, Desa Sidomulyo kecamatan Semboro.
Sekitar pukul
20.00 wib, ketiganya bermaksud hendak mengantarkan kholifah pulang kerumahnya
dengan mengendarai satu sepeda motor. Baru berjalan sekitar 100 meter, mereka
berhenti, karna kholifah mengaku ingin buang air
kecil. “Saat menunggu kholifah, tiba-tiba
datang dua orang pemuda”. Tambanya
Kedua pemuda bersenjata tajam berupa sebilah clurit itu, langsung membacok korban bertubi-tubi. Mengetahui
kejadian itu teman korban lari ketakutan. Korban yang masih sadar berusaha
minta tolong, karena kehabisan darah, akhirnya meninggal. “sementara Honda beat milik korban, dibawa kabur pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam”. Pungkas Sabilul.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya, menerangkan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. sekitar pukul 14.00 wib siang hari ini polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku, Karena berusaha kabur, dua diantaranya terpaksa ditembak kakinya.
Mereka
masing-masing, berinisial N, (34) dan
D-M,(20), warga Dusun Kotoan, dan U-A, 32 tahun, warga
Dusun Nyioran, Desa Jatiroto. Ketiganya berasal dari kabupaten Lumajang. Sementara K-H, 23 tahun, berasal dari Dusun Krajan, Desa Klataan, Tanggul kabupaten Jember.
Menurut AKP
Bambang, K-H yang bersatus sebagai kekasih korban mengajak untuk bertemu dan
melakukan pesta miras di tepi sungai. Setelah
setengah mabuk, pelaku melakukan miscall kepada N, sebagai kode untuk melakukan
perampasan motor milik fauzi.
Bersama D-M, N
lantas mendekati korban dan merampas motornya. Sayang korban melawan hingga N
yang awalnya hanya ingin merampas motor, membacok korban meggunakan celurit
hingga tewas. Untuk menyempurnakan aksinya, K-H berpura-pura meminta tolong
kepada warga sekitar.
Setelah
melakukan pemeriksaan terhadap K-H, polisi akhirya melakukan penangkapan
terhadap N dan D-M dirumah U-A. Kepada polisi N dan D-M memgaku pernah terlibat
aksi pembegalan di sejumlah wilayah kecamatan seperti Semboro, Sumberbaru dan
Umbulsari.
Sementara
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka, uang tunai
hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 2 juta., sebilah celurit, dan 3 unit
sepeda motor yang dipergunakan sebagai sarana oleh pelaku melakukan aksi
kriminal mereka. (edw)