Translate

Iklan

Iklan

Polisi Tutup Paksa Lokasi Pertambangan Pasir Di Jember

8/02/16, 17:30 WIB Last Updated 2016-08-03T07:46:28Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dinilai rusak saluran irigasi, Kepolisian Resort Jember Selasa siang (2/8), tutup paksa aktifitas penambangan pasir di Dusun Langsepan, Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung Jember Jawa Timur.

Para pekerja juga turut dibawa petugas ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan. “Pemilik tambangnya  nanti juga akan kami panggil ke Polres,” Demikian kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Bambang Wijaya, kepada sejumlah media di lokasi tambang.

Menurutnya, Polisi juga telah memasang police line pada alat berat di kawasan seluas 10 hektar ini. Sejauh ini polisi masih terus mendalami apakah aktifitas tambang pasir itu telah mengantongi izin atau belum, sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Tambang yang beroperasi, sekitar tahun 1970-an, sempat berhenti beberapa tahun, sebelum akhirnya dibuka kembali 4 bulan lalu. “Awalnya milik warga, dengan cara manual. Namun sejak dikelola orang luar, menggunakan alat berat (bego), sehingga tanah disekitarnya ikut ambrol,” kata Kepala Dusun setempat, Zaini

Upaya mediasi sempat dilakukan, keduanya sepakat membuat jarak 4 meter dari sawah dan irigasi, namun dilanggar. Akibatnya, saluran irigasi putus. “Sebagian lahan ambrol, akibt putusnya irigasi, seluas 16 hektar sawah terancam tak bisa tanam pada musim tanam kali ini, karena tak mendapat pasokan air” keluhnya.

Warga, kata Zaini, kemudian berkirim surat kepada Polres Jember untuk menutup aktifitas pertambangan tersebut  “Apalagi, kami juga tak pernah menerima surat pemberitahuan aktifitas tambang itu. Termasuk juga permohonan izin penambangannya,” pungkas dia. (Ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tutup Paksa Lokasi Pertambangan Pasir Di Jember

Terkini

Close x