Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jengah dengan sikap suaminya
yang kerap kali menganiaya,
Mutimatul Ilmi, perempuan 20 tahun, ditemani ibunya, ngadukan suaminya, Tatang Sandoyo, ke Mapolsek Ambulu.
Kapolsek Ambulu, Ajun Komisaris Polisi Sugeng
Piyanto mengaku belum mengetahui detail peristiwa kekerasan rumah tangga
tersebut. “Kami masih akan mendalami, karena saya belum pelajari laporannya.
Nanti perkembangannya akan saya sampaikan,” paparnya. (ruz)
Saat itu, dia
menunjukkan sejumlah luka lebam ditubuhnya. Bekas cakaran juga masih nampak dibagian dahi. “Saya kerap
dicekik, dipukul di bagian kepala, dicakar bahkan juga ditendang. Saya sudah
capek dijadikan samsak tinju, makanya saya lapor ke polisi,” katanya, saat
ditemui di Polsek Ambulu Jum’at siang
(19/8)
Selama ini
korban dan suaminya tinggal di kontrakan di Dusun
Bedengan, Desa Tegalsari, Ambulu. “Perkaranya
sepele, kadang hanya soal omongan. Terakhir dia menganiaya ketika saya
memintanya bekerja pada 3 Agustus lalu, karena dia memang menganggur. Sejak
saat itulah saya mulai berani berontak,” ujarnya.
Ibu korban,
Hariati, mengaku baru mengetahui jika putrinya menjadi korban kekerasan setelah
anaknya yang lain menceritakan penderitaan putrinya tersebut. Kemudian,
perempuan 46 tahun ini mencecar anaknya. “Setelah
tahu, saya tak terima dan meminta melaporkannya ke polisi,” tuturnya.
Warga Dusun
Krajan 2, Desa Wunguan, Kecamatan Kencong, Jember ini mengatakan, putrinya
telah setahun terakhir menjadi pelampiasan menantunya dikala marah. Sang menantu kerap main tangan ketika
terjadi persoalan keluarga. “Saya hanya takut hal serupa juga terjadi
pada anaknya, yakni cucu saya,” ucapnya.