Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang
tergabung dalan Aliansi Sembilan Rabo, (7/9), datangi
Markas Kepolisian Resort (Mapolres) dan Kejaksaan Negri (Kejari) kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kedatangan
9 LSM yang terdiri dari, APRJ, Kuda Putih, LPKPP, RCJ, Wira
Bangsa, Foker, KPP Ham, Somasi dan SKAM, dan berseragam
biru-biru, dengan Pin didada kanan serta idcard ini untuk memberikan dorangan dan dukungan kepada penegak hukum agar memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti
perkara dugaan perbuatan pelanggaran
hukum yang dilakukan
Busar Warga Kecamatan Panti. “Kita mohon kepada
kedua penegak hukum, segera memproses sesuai
ketentuan hukum yang berlaku. “Kata Ishak R Suidjab, juru bicara Aliansi sembilan yang juga ketua LSM Wira Bangsa
“Sehingga
masyarakat akan mendapatkan
kepastian hukum, dan masyarakat akan mengetahui bahwa tindak pidana adalah
perbuatan yang tidak dibenarkan, dan dapat merugikan diri sendiri, keluarga
maupun orang lain, terutama kepentingan Negara dan rakyat bangsa”. Katanya.
Wakapolres
Jember Kompol Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH, menyampaikan apresiasi atas dunkungan aliansi 9 terhadap proses perkara
penipuan yang dilakukan TSK
Busar. Suarat yang dikirimkan akan dipelajari, dan
akan didalami perihal kasus yang dimaksut .” Katanya saat dihubungi Kamis, (8/9) di kantornya (edw)