Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember Minta Kepala Desa Proaktif Pungut PBB

9/06/16, 16:30 WIB Last Updated 2016-09-08T19:00:05Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  20 Dari 248 desa dan Kelurahan, sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Peringkat pertama Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu dan yang ke 20 Desa Cakru Kecamatan Kencong.

Sebagai reward, Bupati Jember dr Faida, MMR, serahkan penghargaan dan trophy. “Penerimaan PBB-P2 akan memberikan kontribusi bagi pembangunan, baik sarpras maupun peningkatan kualitas pelayanan public,” katanya dalam sosialisasi Perda no 7 tahun 2015 tentang Desa di aula PB Sudirman Selasa (6/9),

Bupati Jember yang datang didampingi Plt Sekda Jember Bambang Haryono dan sejumlah kepala SKPD, menilai realisasi penerimaan pajak, sebenarnya mencerminkan leader seorang Kepala Desa itu sendiri. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan dalam  melakukan tagihan.

Baku Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jember tahun 2016 sebesar Rp. 49.897.278.667, Batas akhir pembayaran,31 Agustus 2016 lalu. Namun penerimaan baru sekitar Rp. 21.609.053.610 atau setara 43,31%., sehingga ada sekitar Rp. 28.288.225.057m- yang perlu dioptimalkan penagihannya.

Pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan program bantuan keuangan desa atau Anggaran Dana Desa (ADD). Rincian serapan ADD dari pagu Rp. 186.638.986.450,-, terdiri dari Belanja Rutin (Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan Insentif RT/RW) Rp. 104.322.000.000,-, terserap sampai dengan bulan September ini sebesar Rp. 49.840.415.000,-, (47 %) (226 Desa). Dan yang belum Rp. 54.481.585.000,- (53 %).

Sementara belanja (Operasional, Pembangunan dan Pemberdayaan) Rp. 82.316.986.450,-. Tahap pertama (60%), Rp. 49.390.191.870,-, serapan Rp. 34.157.812.378,- yang terdiri dari (69 %) 154 desa, dan belum terserap Rp. 15.232.379.492,- (31 %) sebanyak 72 Desa. Tahap II (40%) Rp. 32.926.794.580,-, dengan tingatan serapan Rp. 1.779.010.846 (5,4%) sebanyak 12 desa dan belum terserap Rp. 31.147.783.734,-, (94,6 %) sebanyak 214 desa.

Asisten Pemerintahan, Drs. Sigit Akbari MSi, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan akan pembayaran PBB. Dengan pemberian reward seperti ini, diharapkan mampu menjadi stimulant bagi desa lain yang belum tuntas PBB-nya.

Sosialisasi sebagai upaya memberikan informasi kepada Kades, agar pembanggunan sesuai dengan Perda yang berlaku saat ini. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Kades dan BPD se-Kabupaten Jember sejumlah 226 desa. Sejumlah pejabat SKPD dan 31 camat, juga nampak hadir.

Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB-P2 antara lain dengan cara meningkatkan mobilitas petugas pemungut di tingkat desa atau kelurahan dengan melibatkan RT, RW dan PKK.

Meningkatkan rutinitas pelayanan pembayaran dengan mobiling khusunya di wilayah Kecamatan Kaliwates, Sumbersari dan Patrang. Serta melaksanakan pembinaan pemungutan kepada desa atau kelurahan yang realisasi penerimaannya masih rendah. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember Minta Kepala Desa Proaktif Pungut PBB

Terkini

Close x