Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember VS Pengusaha Tambak Udang

9/16/16, 20:03 WIB Last Updated 2016-09-17T07:46:58Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Himbauan Bupati Jember dan surat camat, yang meminta agar pembangunan tambak udang vaname dipesisir pantai puger dihentikan sementara, tidak digubris oleh perusahaan.

Bahkan pengusaha asal Surabaya ini tak bergeming, Perusahaannya menilai surat yang dikeluarkan camat Puger itu tak memiliki kekuatan hukum. Pasalnya dia telah mengantongi surat izin dari ‘Plt; Supaat’ Bupati Jember.

Perlawanan itu ditunjukkan dengan dilanjutkannya pembangunan oleh PT pandawa Lima Bersama (PLSB). Akibatnya, gejolak kembali muncul. hingga Jum’at siang (16/9), wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief turuntangan mengumpulkan seluruh stake holder di Pendopo Kecamatan Puger.

Himbauan penghentian sementara ini awalnya disampaikan oleh Bupati Jember dr Faida, MMR, ketika datang ke lokasi tambak udang Selasa sore (5/9) di Desa puger Kulon, Kecamatan Puger. Pasalnya prmbangunan tambak ini masih menuai pro-kontra dari mayarakat pesisir selatan.

Sejulah elemen warga yang tergabung dalam aliansi nelayan puger, memprotes keberadaan tambak yang baru di bangun ini. Mereka menilai pembangunan tambak tersebut akan merusak lingkungan sekitar pantai dan tanaman penangkis ombak.

Tak hanya dari Bupati, himbauan pemberhentian sementara pembangunan tambak udang vaname milik pengusaha asal Surabaya tersebut juga datang dari camat Puger melalui surat penghentian kegiatan bernomor 300/428/35.09.08/2016 tertanggal 7 September 2016

Namun surat itu dinilai tidak memiliki kekuatan hukum, pasalnya dia telah mengantongi Surat izin Bupati Jember ‘Plt; Supaat’ Nomor 593/13/I.II/2016. “Kami telah mengantongi izin dari Bupati Jember. Sehingga surat yang dikirim oleh camat tersebut lemah, karena secara structural berada di bawah Bupati,” ujarnya

Sehingga perusahaan tetap mengeluarkan para pekerja dan alat berat untuk beroperasi. Akibatnya, gejolak kembali muncul. hingga Jum’at siang (16/9), wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief mengumpulkan seluruh stake holder di Pendopo Kecamatan Puger.

Menurut Susi Famalia, warga khawatir bila terjadi gelombang pasang, timbul abrasi dan mengikis garis pantai dan itu akan sangat fatal. “Itu jelas merusak lingkungan, karena selain pasir yang menjadi tanggul ombak dikeruk, pohon pandan yang menjadi penahan gelombang juga dibabat habis, bagaimana itu" katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Kerukunan Nelayan Puger, Hartawan. Menurutnya keberadaan tambak itu merugikan nelayan. Sebab lampu tambak membuat silau dan mengganggu nelayan, Untuk itu ia meminta harus dihentikan. Sebab jika tidak, dirinya khawatir para nelayan akan bertindak anarkis. (Lum/ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember VS Pengusaha Tambak Udang

Terkini

Close x